Gubernur DKI Jakarta Memutuskan Memperpanjang Masa Penerapan PSBB di Ibu Kota, Taman Rekreasi Indoor & Outdoor Dibuka 21 Juni

Gubernur DKI Jakarta Memutuskan Memperpanjang Masa Penerapan PSBB di Ibu Kota, Taman Rekreasi Indoor & Outdoor Dibuka 21 Juni
(CNBC Indonesia : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 4 Juni 2020 13:36 WIB

Terasjabar.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangannya pada hari ini, Kamis (4/6/2020) menyebutkan bahwa taman rekreasi indoor outdoor dibuka pada Minggu (21 Juni).

"Kemudian kegiatan sosial budaya, olahraga outdoor, perpustakan, museum galeri, itu buka pada senin 8 Juni, pantai juga 8 Juni, prinsipnya ini sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, lagi-lagi kapasitas dan jarak aman dijaga," kata Anies.

Anies juga mengatakan bahwa sepeda motor dan mobil menerapkan sistem 50 persen, kecuali dalam satu keluarga.

"Mobil 100 persen satu keluarga boleh, dan motor berboncengan satu keluarga, taksi dengan porotokol Covid, angkutan umum protokol Covid, MRT per gerbong 50 persen, stasiun dan halte juga dibuat jarak minimal 1 meter," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa ini semua merupakan masa transisi di fase satu, diakhir Juni ada evaluasi. Apabila di tengah jalan ada masalah Gugus Tugas bisa menghentikan masa transisi, semua bisa tutup kantor, tempat rekreasi tutup.

"Penting bagi kita menjaga kedisplinan, kita akan sampaikan detil protokol akan disebarluaskan," katanya.

Disadur dari Okezone.com

Gubernur DKI Jakarta PSBB Pandemi Virus Corona


Loading...