PSBB di Jakarta Diperpanjang, Keluar Masuk DKI Diperketat

PSBB di Jakarta Diperpanjang, Keluar Masuk DKI Diperketat
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 4 Juni 2020 13:17 WIB

Terasjabar.id - pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta akhirnya diperpanjang dua pekan ke depan.

PSBB di Jakarta seharusnya berakhir hari ini, 4 Juni 2020.

Namun, melihat pandemi corona masih mengancam, Gubernur Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi  memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang semula berakhir hari ini, 4 Juni 2020 jika mengacu pada pengumuman sebelumnya.

Dalam sesi konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya juga menetapkan bulan Juni sebagai periode transisi.

"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," sebut Anies Baswedan.

Terkait alasan memperpanjang periode PSBB ini, Anies menjelaskan, ada sejumlah wilayah di DKI Jakarta dengan temuan kasus positif Covid-19 yang masih tinggi.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mengendalikan penyebarannya.

"Kegiatan ekonomi tetap harus tutup, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan, dan pergerakannya akan diatur oleh wali kota," kata dia.

Anies menjelaskan, terkait dengan fase transisi, bulan Juni merupakan periode bagi wilayah DKI Jakarta untuk menuju wilayah yang aman dari penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan lingkungan yang sehat dan produktif bagi warganya.

PSBB di DKI Jakarta terakhir kali diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Ganjil Genap Otomatis Diperpanjang

Peniadaan ganjil genap di DKI Jakarta dijadwalkan telah berakhir pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Belum jelas apakah kebijakan peniadaan ganjil-genap itu akan diperpanjang atau tidak.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian masih menunggu keputusan nasib Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta yang direncanakan akan diumumkan pada siang hari ini oleh Gubernur Anies Baswedan.

Rencananya, Anies akan mengumumkan status PSBB di wilayah DKI Jakarta pada pukul 12.00 WIB, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI Jakarta.

"Sampai hari ini gage di Jakarta belum berlaku. Kita masih menunggu keputusan Gubernur terkait PSBB dulu," kata Sambodo ketika dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Hingga hari ini, Sambodo menuturkan, pihak kepolisian menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta terkait perpanjangan PSBB. Jika PSBB di Jakarta diperpanjang, polisi juga akan ikut memperpanjang non aktif kebijakan ganjil genap.

"Gage selama ini ditiadakan karena aturan PSBB di Jakarta tahap ketiga akan berakhir hari ini dan kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak. Jika PSBB diperpanjang otomatis peniadaan gage kita perpanjang," jelasnya.

(Tribunjabar.id)

PSBB Jakarta DKI


Loading...