George Floyd Ternyata Positif Covid-19 Sebelum Meninggal Karena Lehernya Ditindih Polisi

George Floyd Ternyata Positif Covid-19 Sebelum Meninggal Karena Lehernya Ditindih Polisi
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 4 Juni 2020 12:58 WIB

Terasjabar.id - George Floyd, pria kulit hitam yang tewas setelah lehernya ditindih lutut seorang polisi ternyata positif Covid-19.

Positifnya George Floyd itu didapat setelah hasil autopsina keluar.

George Floyd sendiri memang sempat berkata "saya tak bisa bernapas" saat ditindih hingga akhirnya meninggal dunia.

Hasil autopsi lembaga independen pun mengatakan tidak hanya tindihan pada leher George Floyd saja, tetapi tindihan pada punggung George juga disebut sebagai pemicu kematian.

Namun baru-baru ini, beredar informasi baru terkait kematian George Floyd.

Geoge Floyd dites positif virus corona berminggu-minggu sebelum kematiannya.

Melansir NBCNews, dokumen setebal 20 halaman yang dirilis oleh Kantor Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepin mengatakan pengetesan yang dilakukan pada 3 April terhadap George Floyd positif untuk kode genetik virus, atau RNA.

Karena RNA itu dapat tetap berada dalam tubuh seseorang selama berminggu-minggu setelah penyakitnya hilang, otopsi mengatakan, tes positif kedua setelah kematiannya kemungkinan berarti bahwa George Floyd, 46 tahun, tidak menunjukkan gejala dari infeksi sebelumnya ketika dia meninggal pada 25 Mei.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengatakan tes RNA positif tidak selalu berarti virus itu menular.

Belum jelas apakah Floyd mengalami gejala pada awal tahun atau merupakan pembawa (carrier) yang tidak menunjukkan gejala.

Sebelumnya, Reuters memberitakan, dua orang dokter yang melakukan otopsi independen terkait kematian George Floyd mengatakan pada hari Senin ia meninggal karena sesak napas dan kematiannya adalah aksi pembunuhan.

Melansir Reuters, para dokter juga mengatakan George Floyd tidak memiliki kondisi medis dasar yang berkontribusi pada kematiannya.

Dijelaskan pula, ia kemungkinan meninggal sebelum dimasukkan ke dalam ambulans.

Hasil otopsi independen itu bertentangan dengan temuan awal otopsi resmi oleh Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepin, yang dikutip dalam dokumen tuntutan pengadilan terhadap petugas polisi yang mendorong lututnya ke leher George Floyd selama beberapa menit.

Temuan awal itu mengatakan tidak ada bukti pencekikan traumatis.

Ia juga mengatakan penyakit arteri koroner dan hipertensi juga kemungkinan berkontribusi pada kematian George Floyd.

Laporan otopsi lengkap kabupaten belum dirilis. Kemudian pada hari Senin, pemeriksa medis menyatakan kematian George Floyd adalah pembunuhan.

"Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Dr. Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan otopsi independen, kepada Reuters.

Dalam video yang beredar viral, tampak George Floyd memohon untuk menyerah dan mengatakan berulang kali bahwa dia tidak bisa bernapas ketika seorang perwira polisi Derek Chauvin menjjepit leher George Floyd dengan kuat selama hampir sembilan menit.

Dua petugas lainnya menekan dengan lutut ke punggung George Floyd.

Chauvin, yang berkulit putih dan telah dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis, ditahan dengan tuduhan pembunuhan tingkat tiga pada pekan lalu.

Akan tetapi, Dr. Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam otopsi independen atas perintah keluarga George Floyd, mengatakan bahwa tindakan dua petugas lainnya juga menyebabkan George Floyd berhenti bernapas.

(Tribunjabar.id)

George Floyd Virus Corona Covid 19


Loading...