Ini Skema Persiapan Pembukaan Sekolah di Bekasi Jelang New Normal

Ini Skema Persiapan Pembukaan Sekolah di Bekasi Jelang New Normal
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 4 Juni 2020 10:47 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini sudah menyiapkan skema pembukaan aktivitas belajar mengajar di sekolah saat fase new normal.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi belum dapat memastikan, apakah aktivitas belajar mengajar di sekolah dapat dibuka pada tahu ajaran baru 13 Juli 2020 mendatang.

Skema persiapan pembukaan sekolah dirancang sesuai dengan jadwal kalender pendidikan, sehingga pada pertengan Juli, siswa di Kota Bekasi dapat kembali belajar secara tatap muka di dalam kelas.

"Saya memanggil Sekdis (Sekertaris Dinas) Pendidikan Kota Bekasi, menjelaskan proses (persiapan) sampai dengan awal tahun pelajaran baru," kata Rahmat, Rabu (3/6/2020).

Dia menjelaskan, pada awal sampai pertengahan Juni 2020 ini, seluruh sekolah akan menggelar ujian semester genap untuk siswa kelas 1 sampai 5 SD dan 7 sampai 8 SMP.

"Jadi dari tanggal 3 (Juni) sampai tanggal 13 ini, mereka melakukan kegiatan Ujian akhir semester. Dari tanggal 13 (Juni) sampai 18 nanti, sekolah melakukan sidang ataupun penilaian terhadap kenaikan kelas," jelasnya.

Setelah selesai padan tahap ujian akhir semester hingga penilaian kenaikan kelas, siswa akan masuk pada tahap libur sekolah usai ujian akhir semester.

"Tanggal 19 sampai 20-nya (Juni), pemberian rapot. Dari tanggal 20 sampai Minggu pertama Juli mereka libur," ucapnya.

"Terus di awal (Juli) ini, ada penerimaan siswa baru dengan menggunakan sistem online. Ini beriringan tidak ada yang putus," paparnya.

Untuk proses belajar mengajar, dia memproyeksikan bakal dimulai pada minggu ke dua bulan Juli 2020.

Sebelum proses ini berlangsung, setiap sekolah wajib melakukan persiapan yang matang guna memastikan protokoler kesehatan dapat terpenuhi.

"Tapi untuk proses belajar mengajar itu sendiri tadi saya sampaikan minggu ke-2 bulan Juli baru mulai," tuturnya.

"Nah proses belajar mengajar ini, sedang di bentuk tim untuk mengecek ke lapangan (ke sekolah) untuk persiapan," tambahnya.

Dia menegaskan, skema ini belum dapat dipastikan apakah bakal berjalan sesuai rencana yang sudah dibuat Pemkot Bekasi.

Terutama untuk jadwal dimulainya kegaiatan belajar mengajar yang diproyeksi pada pertengan Juli 2020 atau tahun ajaran baru sesuai kalender pendidikan.

"Alur dan prosesnya sudah, tinggal nanti penetapan apakah diselenggarakan atau tidak. Misal Kementerian pendidikannya meminta tahun depan. Tapi kita sudah siapkan, apapun yang terjadi kita sudah buatkan alur dan proses," terangnya.

Meski begitu, dua menilai alur dan skema pembukaan sekolah dirasa sudah cukup aman untuk dilaksanakan melihat perkembangan kasus penyebaran virus yang dianggap melandai.

"Kalau menurut saya si, mal sudah di buka, tempat ibadah juga sudah dibuka, nah apa bedanya," tegas dia.

Wali Kota Bekasi: Kita Tak Mungkin Bertentangan dengan Kemendikbud

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hingga saat ini belum dapat memastikan kapan kegiatan masuk sekolah dapat dilakukan di masa new normal.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga hingga saat ini, belum memastikan kapan waktu kegaitan belajar mengajar dapat dilakukan kembali pasca-penutupan akibat pandemi Covid-19.

Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewacanakan, kegiatan belajar mengajar sekolah diproyeksikan baru bisa dilakukan awal tahun 2021.

Menangggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya tidak masalah kegaiatan belajar dimulai kapan saja.

"Alur dan prosesnya sudah, tinggal nanti penetapan apakah di selenggarakan atau tidak. Misal Kementerian pendidikannya meminta tahun depan. Tapi kita sudah siapkan, apapun yang terjadi kita sudah buatkan alur dan proses," kata Rahmat, Rabu (3/6/2020).

Pemkot Bekasi juga sudah menyiapkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020 yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Senin 29 Mei 2020.

Pokok pembahasan kepwal tersebut, mengatur tentang kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh sekolah dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

Rahmat mengaku, hingga saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut untuk membolehkan kembali sekolah melakukan aktivitas belajar mengajar.

"Ya Mendikbud bilang sampai akhir tahun atau awal tahun proses belajar nah kalau tadi kita sudah siap lalu mendikbud perintah 'oh iya ini nanti saja' kan kita juga ada petimbangan, enggak mungkin kita bertentangan sama kementerian walaupun kita siap banget," terangnya.

Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal meminta permohonan khusus ketika kasus corona di Kota Bekasi benar-benar sudah bersih dan memungkinkan proses belajar mengajar di sekolah dibuka kembali.

"Di Kota Bekasi sudah nol (corona), mungkin kita buat surat sama Menteri, kami sudah siap dari pada nanti mengganggu, tapikan proses belajar mengajar itu kalau dia nanti akhir tahun dia tetep mengikuti proses kementerian gak bisa kita sendirian," tegasnya.

Teknis Belajar di Sekolah Saat New Normal di Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani teknis aktivitas Pendidikan di sekolah selama masa new normal tahun ajaran baru 2020/2021.

Kebijakan mengenai teknis aktivitas Pendidikan di sekolah tersebut tertuang dalam Kepwal Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memproyeksikan, aktivitas Pendidikan di wilayahnya mulai dibuka pada tahun ajaran baru 2020/2021.

"Tahun ajaran baru itukan sudah tahap akhir (fase new normal) awal perjalanan tahun ajaran baru, nanti dari Disdik ada proses lampiran kegiatannya," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Senin (1/6/2020).

Pihaknya sudah membuat regulasi berupa peraturan wali kota (perwal) dan keputusan wali kota (kepwal) sebagai teknis pelaksanaan aktivitas pendidikan di masa new normal.

"Pendidikan kita sudah ada perwalnya, ada kepwalnya tinggal kita nunggu mereka mulai kegiatan setelah bulan Juni ini kegiatan proses kegiatan belajar mengajar," jelasnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Selasa, (19/5/2020).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Selasa, (19/5/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Beberapa aturan yang wajib diterapkan setiap sekolah diantaranya, protokol kesehatan seperti jaga jarak, wajib masker serta penyediaan hand sanitizer.

"Yang pertama jaga jarak, kalau sebelumnya ruangan 40 orang dikurangi jadi 20 orang artinya dijadikan dua shift, siapkan hand sanitizer dan maskernya," paparnya.

Poin utama kepwal tersebut mengatur tentang kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk teknis jadwal dan jam belajar KBM, terdapat enam poin yang harus dijalankan seluruh sekolah.

Poin pertama, rombongan belajar dibagi dua, setiap kelas maksimal hanya diperbolehkan menampung 20 siswa, kecuali PAUD sekali masuk terdiri dari 8 siswa.

Poin kedua, jumlah jam mata pelajar dibagi dua sesuai jumlah jam berdasarkan aturan kurikulum yang berlaku.

Poin ketiga, durasi jam mata pelajaran 25 menit, kecuali PAUD berlaku normal.

Poin keempat, setiap kelas dibagi dalam dua kelompok peserta didik sehingga mereka dapat duduk satu meja/bangku hanya untuk satu peserta didik.

Poin kelima, waktu masuk sekolah peserta didik dibagi dalam dua waktu ; shift pagi dan shift siang, kecuali PAUD waktu belajarnya satu hari on (masuk) satu hari off.

Poin keenam, lama belajar di sekolah dikurangi dari waktu seharusnya, selebihnya waktu digunakan untuk belajar di rumah dengan metode daring.

Selain teknis kegiatan KBM di kelas, setiap warga sekolah baik guru dan peserta didik juga diwajibkan untuk menjaga protokol kesehatan.

Misalnya diwajibkan memakai masker, menyiapkan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer, setiap peserta didik juga dianjurkan membawa makanan sendiri dan menjaga jarak minimal satu meter.

Proses aplikasi perwal dan kepwal berkaitan dengan aktivitas pendidikan mulai berlaku pada tahun ajaran baru.

Setiap sekolah nantinya harus menerapkan skema proses belajar mengajar sesuai aturan pencegahan penyebaran virus corona.

"Udah (ada kepastian kapan dimulai), hanya proses aplikasinya (perwal dan kepwal) aksinya di awal proses tahun ajaran baru," tegasnya.

Disdik Kota Bekasi Tunggu Arahan Kemendikbud

Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah di SMPN 1 Kota Bekasi, Selasa, (17/3/2020) lalu.
Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah di SMPN 1 Kota Bekasi, Selasa, (17/3/2020) lalu. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi masih menggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait aktivitas pendidikan masuk sekolah di masa new normal tahun ajaran baru 13 Juli 2020 mendatang.

"Kami masih menunggu perkembangan dari Kemendikbud, tapi yang jelas tahun ajaran baru itu tanggal 13 Juli 2020," kata kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah, Selasa, (2/6/2020).

Dia belum dapat memastikan, apakah pada tanggal 13 Juli 2020, aktivitas belajar mengajar atau masuk sekolah sudah bisa dijalankan.

"Tahun ajaran baru itu 13 Juli, tapi masukkan belum tahu, rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia juga, kita liat perkembangannya gimana," ucap pria yang akrab disapa Inay.

Inay menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi sudah membuat regulasi mengenai teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa new normal.

"Sekarang kita nyiapin infrastrukturnya dulu, protokolnya kita siapkan, kan itu ada SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) langkah-langkahnya kalu udah siap baru bisa dijalankan," terangnya. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

(Tribunjakarta.com)


Virus Corona PSBB Bekasi New Normal


Loading...