Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji 2020, MUI Mengatakan Keputusan Tersebut Berdasarkan Pertimbangan Keselamatan Jemaah

Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji 2020, MUI Mengatakan Keputusan Tersebut Berdasarkan Pertimbangan Keselamatan Jemaah
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 4 Juni 2020 07:50 WIB

Terasjabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 1441 H/2020 M tidak perlu dipersoalkan. Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Sekertaris Jenderal (Sekjen) MUI, Anwar Abbas mengatakan, potensi penyebaran Covid-19 di Makkah cukup rentan jika ibadah haji tetap dilaksanakan saat ini.

“Dan seperti kita ketahui dalam salah satu hadis Nabi dikatakan, kita dilarang masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah. Dan negeri kita juga sedang dilanda wabah dan menurut hadis nabi tersebut kalau kita tinggal di daerah yang sedang dilanda wabah maka kita juga tidak boleh keluar darinya,” ujar Anwar di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, keputusan pemerintah memiliki dasar syariah yang kuat. Dia menuturkan, MUI menghormati keputusan pemerintah terkait tidak memberangkatkan jemaah haji di tengah Covid-19.

“Kalau dalam pertimbangan dan perhitungan pemerintah mereka tidak akan mampu melindungi diri dan jiwa dari rakyatnya yang akan melaksanakan ibadah haji. Maka ya seharusnyalah pemerintah tidak mengirim tahun ini jemaah untuk melaksanakan ibadah haji agar tidak terjadi korban dari Covid-19 di kalangan para jamaah haji kita,” ucapnya.

Disadur dari iNews,id

Pandemi Virus Corona Jemaah Haji 2020. MUI


Loading...