Ribuan Tentara AS Siaga Tinggi Awasi Demo George Floyd

Ribuan Tentara AS Siaga Tinggi Awasi Demo George Floyd
CNN Indonesia
Editor: Malda Hot News —Rabu, 3 Juni 2020 11:18 WIB

Terasjabar.id -- Kementerian Pertahanan Amerika Serikat menyatakan sekitar 1.600 pasukan militer aktif telah dikerahkan ke Washington DC untuk membantu pihak berwenang sipil mengawasi demonstrasi.

Ribuan tentara itu dikerahkan dari markas di Fort Bragg dan Fort Drum ke ibu kota pada Senin malam.

"Tidak ada pasukan aktif yang dikerahkan di Washington DC sampai saat ini, tetapi pasukan aktif telah ditempatkan di pangkalan militer di National Capitol Region," ucap juru bicara Pentagon, Jonathan Hoffman kepada CNN pada Selasa (2/6).



Hoffman menganggap pengerahan pasukan itu merupakan "langkah perencanaan yang bijaksana."

"Pasukan berada pada status siaga tinggi tetapi tetap berada di bawah kewenangan Title X dan tidak terlibat dalam mendukung operasi pihak berwenang sipil," ujar Hoffman.

Pengerahan pasukan ini berlangsung setelah Presiden Donald Trump mengancam akan mengerahkan unsur militer demi menegakkan ketertiban di Amerika Serikat yang belakangan rusuh akibat demonstrasi besar.
Demonstrasi anti-rasisme itu dipicu oleh kematian seorang warga kulit hitam asal Minneapolis pada awal pekan lalu, George Floyd, pada 25 Mei lalu.

Floyd meninggal setelah kehabisan napas usai lehernya ditekan oleh lutut seorang petugas kepolisian yang tengah menangkapnya.

Demonstrasi pertama kali pecah di Minneapolis sehari setelah kematian Floyd hingga akhirnya menyebar ke seluruh penjuru AS, bahkan dunia. 

Semula protes berlangsung damai namun kerusuhan tidak terelakkan dalam unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di AS.

Meski Trump telah mengisyaratkan pengerahan pasukan militer, beberapa pejabat Pentagon mencoba menegaskan bahwa belum saatnya melibatkan campur tangan angkatan bersenjata dalam menangani demonstrasi saat ini.

"Ada keinginan yang kuat dari penegakan hukum wilayah setempat untuk bertanggung jawab," kata seorang pejabat Pentagon.

Ia menuturkan pengerahan militer untuk menindak para pedemo juga tidak seusai dengan undang-undang negara. Hukum AS melarang pasukan militer melakukan penegakan hukum di dalam negeri. (rds/dea/CNN)

Virus Corona Washington DC Amerika George Floyd


Loading...