Penerapan PSBB di DKI Jakarta Akan Berakhir Pada 4 Juni 2020, Sepi Pelanggar PSBB, 'Warga Sudah Taat Pakai Masker'

Penerapan PSBB di DKI Jakarta Akan Berakhir Pada 4 Juni 2020, Sepi Pelanggar PSBB, 'Warga Sudah Taat Pakai Masker'
(Detik News : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 3 Juni 2020 11:07 WIB

Terasjabar.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020 besok. Sejumlah warga diklaim sudah taat aturan PSBB seperti salah satunya sadar akan penggunaan masker.

Berdasarkan pantauan  sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB di check point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020), hampir tidak ada warga yang disetop karena tidak memakai masker saat berkendaraan.

Rata-rata para pengendara terpantau taat menggunakan masker saat melintas pengecekan petugas di check point PSBB Pasar Rebo. Tak terlihat juga adanya warga yang menjalani sanksi sosial di Check Point PSBB Pasar Rebo.

Kepala Satpol PP Pasar Rebo, M Syarif, mengklaim bahwa akhir-akhir ini hampir tidak ada masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Menurutnya, kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah baik.

"Pelanggaran yang terkait dengan PSBB-nya yaitu menggunakan masker hampir tidak ada dari pagi. Iya (masyarakat sudah sadar menggunakan masker) untuk itu," kata Syarif saat ditemui di Check Point Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, Syarif juga mengklaim kendaraan umum taat mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas bangku yang ada.

"Kalau di sini, selama saya ada di sini saya belum menemukan kendaraan atau bus yang dari luar kota paling yang dari Depok, Bogor itu pun penumpang sudah memenuhi standar 50 persen," ungkapnya.

Kendati begitu, Syarif mengungkapkan, bahwa masih banyak warga yang melakukan pelanggaran tak punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat akan masuk ke wilayah Jakarta.

"Sejauh ini bisa kita lihat bersama bahwa memang masih ada pelanggaran-pelanggaran (tak punya SIKM)," kata dia.


Berdasarkan catatan petugas di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, sejak pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB,sudah ada 12 kendaraan roda dua yang diputar balik karena kedapatan melanggar tak memiliki SIKM. Sementara, kendaraan roda empat ada sebanyak 2 buah yang diminta putar balik oleh petugas.

Disadur dari Suara.com

PSBB Pandemi Virus Corona DKI Jakarta


Loading...