Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Pemkot Jambi Mengambil Relaksasi Terkait Pandemi Virus Corona, Buka Kembali Tempat Peribadatan

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Pemkot Jambi Mengambil Relaksasi Terkait Pandemi Virus Corona, Buka Kembali Tempat Peribadatan
(Liputan6.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 3 Juni 2020 10:49 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Jambi mengambil kebijakan relaksasi terkait pandemi COVID-19 dengan memulai membuka untuk umum tempat-tempat peribadatan di Ibu Kota Provinsi Jambi itu.

"Kami mengunjungi rumah ibadah, intinya adalah terkait pemberlakuan relaksasi perekonomian, sosial dan kemasyarakatan yang sudah diberlakukan pada tahap pertama," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu (3/6).

Syarif Fasha bersama unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah melakukan peninjauan ke sejumlah tempat peribadatan dan fasilitas umum untuk memastikan tempat-tempat tersebut menerapkan protokol Kesehatan COVID-19.

Tempat-tempat peribadatan di Kota Jambi yang ditinjau di antaranya Masjid Agung Alfalah, Masjid Raya Magat Sari Pasar Jambi, Gereja Katolik Santa Teresia Paroki Kota Jambi, Vihara Sakyakirti, Kelenteng Leng Chun Keng dan Gereja GpdI Koni1.

Tempat-tempat peribadatan tersebut dibuka kembali untuk masyarakat untuk namun dengan mematuhi protokol Kesehatan COVID-19.

Wali Kota mengatakan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah di masjid diimbau untuk membawa sajadah sendiri, menggunakan masker dan mencuci tangan saat hendak memasuki masjid.

Begitu pula dengan pengelola masjid, diimbau untuk melepas karpet atau sajadah masjid di masa pandemi COVID-19.

Seluruh tempat peribadatan di daerah itu diwajibkan menyediakan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan penyanitasi tangan dan memasang papan imbauan yang mewajibkan para jemaat menggunakan masker.

Wali Kota Jambi berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan baik, sehingga aktivitas relaksasi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Jika aktivitas relaksasi tersebut berjalan dengan baik, maka Kota Jambi akan menerapkan tatanan normal baru.

"Relaksasi ini merupakan pra normal baru, jika berjalan dengan baik akan diterapkan tatanan 'new normal' di Kota Jambi," katanya.

Seluruh tempat peribadatan di daerah itu diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan COVID-19, demikian Syarif Fasha. 

Disadur dari Merdeka.com

Pandemi Virus Corona Pemkot Jambi Rumah Ibadah


Loading...