Menghadapi Pandemi Virus Corona, Presiden Jokowi Menetapkan Program PEN dan Perubahan Postur APBN 2020

Menghadapi Pandemi Virus Corona, Presiden Jokowi Menetapkan Program PEN dan Perubahan Postur APBN 2020
(Antara/BPMI Setpres Via iNews,id)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 3 Juni 2020 10:17 WIB

Terasjabar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan perubahan postur APBN 2020 dalam menghadapi pandemi Covid-19. Penetapan ini dilakukan Jokowi dalam rapat terbatas bersama kabinet.

Di tengah situasi saat ini, Jokowi menekankan tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana menyiapkan program ekonomi yang tepat. "Dieksekusi dengan cepat agar laju pertumbuhan ekonomi negara kita tidak terkoreksi lebih dalam lagi," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas virtual, Rabu (3/6/2020).

Dia pun menyinggung terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I yang hanya mampu menyentuh 2,97 persen. Dia berharap, pada kuartal II-IV Indonesia mampu menahan laju pertumbuhan ekonomi agar tidak merosot lebih tajam.

"Kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus, bahkan kita harapkan kita pelan-pelan mulai bisa rebound," kata dia.

Oleh karena itu, Jokowi meminta kepada seluruh jajaran di kabinet untuk memaksimalkan program PEN yang telah ditetapkan, seperti subsidi bunga untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), penempatan dana di bank-bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja dan PMN untuk BUMN dan investasi pemerintah untuk modal kerja agar berjalan maksimal

"Saya harapkan, saya minta dan saya ingin pastikan ini harus segera dilaksanakan di lapangan," ucap Jokowi.

Disadur dari iNews.id

Presiden Jokowi Pandemi Virus Corona PEN APBN 2020


Loading...