Pembatalan Haji Tahun Ini Bukan Pertama Kali di Indonesia, Sebelumnya Terjadi pada 1947

Pembatalan Haji Tahun Ini Bukan Pertama Kali di Indonesia, Sebelumnya Terjadi pada 1947
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 3 Juni 2020 09:58 WIB

Terasjabar.id - Pembatalan ibadah haji seperti pada musim haji 2020 ternyata tidak yang pertama kali di Indonesia sejak merdeka pada 1945. 

Menurut Menteri Agama, Fachrul Razi, Indonesia pernah membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada 1947-1948 atau pada saat agresi militer Belanda ketika itu.

"Indonesia juga pernah menutup karena pertimbangan masalah agresi. Menteri Agama Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kemenag Nomor 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang," kata Fachrul saat konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020).

Keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini disebabkan merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi.

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga 2 Juni, terdapat 87.142 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Saudi.

Dari jumlah tersebut, 525 orang di antaranya meninggal dunia.

Kendati hingga kini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, tetapi negara kerajaan itu diketahui juga pernah membatalkan pelaksanaan ibadah tersebut beberapa waktu lalu.

"Kementerian Agama juga telah melakukan kajian literatur, serta menghimpun data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan haji pada saat terjadinya wabah menular telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan, di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban," kata dia.

Tahun 1814, misalnya, terjadi wabah Thaun yang mengakibatkan pelaksanaan ibadah haji ditutup.

Selanjutnya, pada tahun 1837 dan 1858 terjadi epidemi.

Adapun pada 1892 terdapat wabah kolera dah wabah meningitis pada 1987.

Fachrul menambahkan, satu di antara pertimbangan pembatalan tersebut yakni pemerintah ingin memastikan keselamatan dan kesehatan calon jemaah.

Hal tersebut guna meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19 ketika mereka menjalankan ibadah di Tanah Suci. (Tribunjabar.id)



Virus Corona Haji Arab Saudi Agama Mekah Menag


Loading...