Tahun Ajaran Baru Disekolah di DKI Jakarya Kali ini Akan Berbeda dari Tahun - Tahun Sebelumnya, Belum Ada Instruksi Buka Sekolah, Siswa di Jakarta Masih Belajar dari Rumah

Tahun Ajaran Baru Disekolah di DKI Jakarya Kali ini Akan Berbeda dari Tahun - Tahun Sebelumnya, Belum Ada Instruksi Buka Sekolah, Siswa di Jakarta Masih Belajar dari Rumah
Ilustrasi (BBC : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 2 Juni 2020 13:42 WIB

Terasjabar.id - Tahun ajaran baru sekolah di DKI Jakarta kali ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di tengah pandemi virus corona covid-19, hampir dipastikan para siswa akan belajar di rumah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi lebih lanjut untuk membuka sekolah. Pasalnya virus corona Covid-19 masa menyebar di ibu kota.

"Sampai saat ini masih belajar. Belajar di rumah," ujar Nahdiana saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Nahdiana mengatakan pihaknya bisa mengubah keputusan ini jika mendapatkan instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia juga mengatakan tanggal 13 Juli yang tertulis dalam kalender akademik tahun ajaran 2020/2021 itu adalah dimulainya jadwal KBM. Sementara mengenai dibukanya kembali gedung sekolah di tengah penyebaran virus corona Covid-19, masih menunggu perkembangan penanganannya.

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan Sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Tak hanya itu, jadwal KBM ini disebutnya masih bisa berubah karena virus corona masih menyebar di Jakarta. Jika ada intervensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka ia akan mengubahnya.

"Perubahan Awal Tahun Pelajaran Baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK. Kalender ini berisi jadwal kegiatan sekolah selama satu tahun ajaran.

Kalender ini tertulis dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kepala Disdik DKI Nahdiana mengatakan dalam keputusannya 13 Juli 2020 seluruh siswa sudah memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Setelah itu, sampai tanggal 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi Peserta Didik Baru (PDB).

Nahdiana juga menetapkan ada sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021. Tanggal ini bertepatan dengan Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Disadur dari Suara.com

Pandemi Virus Corona DKI Jakarta Siswa Belajar di Rumah


Loading...