Kota Bandung Akan Terapkan PSBB Maksimal Lagi Kalau Terjadi Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Kota Bandung Akan Terapkan PSBB Maksimal Lagi Kalau Terjadi Lonjakan Kasus Positif Covid-19
Ayobandung.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 2 Juni 2020 13:09 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Bandung bakal menerapkan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) maksimal jika setelah penerapan PSBB proporsional saat ini terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.

Berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, hingga Selasa (2/6/2020) pukul 12.50 WIB, kasus positif Covid-19 berjumlah 304 orang. Dari jumlah tersebut, 142 masih dirawat, 124 sembuh, dan 38 meninggal.

Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan dalam PSBB proporsional ini memang ada pelonggaran untuk warga beraktivitas.

Pada penerapan PSBB proporsional ini, jalan-jalan protokol sudah mulai dibuka lagi.

Mobilitas warga pun mulai padat karena perkantoran negeri, swasta, restoran, kafe, rumah makan dan toko mandiri sudah diperbolehkan beroperasi, meski dibatasi sebanyak 30 persen dari kapasitas.

Dikatakan Oded, penerapan PSBB proporsional ini nantinya akan dievaluasi. Sehingga jika kasus Covid-19 meningkat, tidak menutup kemungkinan akan kembali diberlakukan PSBB maksimal.

"Bisa jadi (kembali diberlakukan PSBB maksimal) karena kami harus evaluasi," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2020).

Oded pun meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan dengan melakukan physical distancing, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

"Makanya yang penting ketika sekarang ada pergeseran anggap perubahan dari PSBB maksimal kepada PSBB proporsional. Kalau dalam evaluasinya ternyata bisa menaikkan kurvanya lagi, ini harus dievaluasi lagi jadi kami balik lagi (PSBB maksimal)," katanya.

Selain itu, ia memastikan pada PSBB proporsional ini tetap melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas-petugas yang semula bertugas di check point di kewilayahan. (Tribunjabar.id)




Jabar Bandung PSBB Kasus


Loading...