TKW yang Dirudapaksa Selama 3 Bulan oleh Anak Majikan Belum Bisa Pulang Terkendala Covid-19

TKW yang Dirudapaksa Selama 3 Bulan oleh Anak Majikan Belum Bisa Pulang Terkendala Covid-19
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 2 Juni 2020 12:54 WIB

Terasjabar.id - N seorang TKW asal Cianjur yang dirudapaksa tiga bulan oleh anak majikannya di Bahrain, belum bisa diproses kepulangannya karena terkendala pandemi Covid-19.

Forum Perlindungan Migran Indonesia ( FPMI) Kabupaten Cianjur mencatat sudah lebih dari 100 pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Timur Tengah yang belum bisa ditindaklanjuti.

Ketua DPD FPMI Kabupaten Cianjur Dhani Rahmad mengatakan, dari 100 lebih aduan, paling banyak adalah PMI yang jatuh sakit dan ingin pulang.

"Selama pandemi mereka disana jenuh, bahkan ada juga yang sampai stres," kata Dhani, Selasa (2/6/2020), di Cianjur.

Dhani mengaku untuk sementara ini, pihaknya belum bisa menindak lanjuti adaun-aduan tersebut, untuk sementara FPMI hanya bisa melayangkan surat ke KBRI

"Kalau untuk teknis penanganan lebih lanjut, apakah TKI ini harus dipulangkan? kalau yang sakit harus diobati, dan yang gajinya belum dibayar ya harus dibayar, " kata Dhani.

Dhani mengatakan, selama pandemi covid-19, DPD FPMI Kabupaten Cianjur hanya menerima aduan dari PMI bermasalah melalui online.

"Kecuali masih wilayah Cianjur kita terima aduan di kantor, kalau yang dari luar kota aduan hanya bisa kami terima melalui online," kata Dhani.

Diberitakan Tribun sebelumnya, N (34) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal Kabupaten Cianjur, mengalami nasib tragis. Ia yang berangkat dengan niat bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Bahrain untuk membantu perekonomian suami, diduga dijadikan budak seks oleh anak majikan.

Dari keterangan selama lebih dari tiga bulan di Bahrain N disekap oleh anak majikan, setiap hari N dipaksa harus melayani nafsu bejat anak majikanya itu.

Merasa tertekan N pun mencari bantuan dengan menghubungi TKW lain yang bekerja di Timur Tengah, hingga akhrinya ada teman N yang melaporkan kejadian yang dialami N ke
Forum Perlindungan Migran Indonesia ( FPMI).

Ketua DPD FPMI Kabupaten Cianjur Dhani Rahmad membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait masalah tersebut.

"Saya sudah menghubungi korban, dan KBRI, sekarang korban sudah ada di KBRI, untuk proses pulang," kata Dhani Senin (1/6/2020) di Cianjur.

Dhani mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan yang dilakukan oleh anak majikanya itu, pertama kali terjadi di dapur saat korban sedang memasak.

"Korban berusaha meronta namun tak berdaya," kata Dhani.

Menurutnya, setelah peristiwa pertama terjadi anak majikan melakukan perbuatan berulang kali sehingga selama tiga bulan korban bekerja setiap hari harus melayani nafsu bejatnya.

"Korban diancam jika tidak mau melayani akan disiksa," kata Dhani(Tribunjabar.id)



Virus Corona TKW Bahrain


Loading...