Garut Ternyata Baru Persiapan New Normal, Warga Bingung Aturan Pemerintah

Garut Ternyata Baru Persiapan New Normal, Warga Bingung Aturan Pemerintah
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 2 Juni 2020 12:51 WIB

Terasjabar.id - Pemkab Garut belum menerima arahan terkait pemberlakuan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Padahal sebelumnya, Pemkab menyebut new normal mulai berlaku sejak 1 sampai 30 Juni 2020.

"Kami masih menunggu arahan dari pusat (dan) provinsi soal new normal. Tapi persiapan sudah dilakukan," ucap Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman di Lapangan Setda Garut, Selasa (2/6/2020).

Meski belum ada petunjuk, pihaknya terus mempersiapkan fase new normal.

Dari 42 kecamatan di Garut, 23 di antaranya merupakan zona hijau.

"Di 23 kecamatan itu siap menerapkan new normal. Ketika ada izin, langsung dilaksanakan," ujarnya.

Helmi menegaskan jika new normal di Garut belum berlaku.

Meski saat ini petugas gabungan mulai bersiaga di pusat keramaian melakukan penegakan disiplin.

"Sekarang itu baru penegakan disiplin protokol kesehatan. Upaya penanganan Covid-19 tetap dilakukan. Seperti di Selaawi dilakukan PSBB," katanya.

Berubah-ubahnya aturan saat masa pandemi ini cukup membingungkan warga.

Pemerintah juga kurang memberi sosialisasi soal new normal atau penegakan disiplin.

"Katanya sudah masuk new normal. Tapi kemarin baca di Jabar belum ada yang disetujui. Jadi bingung," ujar Kiki (37), warga Kelurahan Paminggir, Garut Kota.

Seharusnya pemerintah jangan terlalu menggemborkan aturan yang belum jelas pelaksanaannya.

Ujungnya malah membuat gaduh di masyarakat.

(Tribunjabar.id)


Garut New Normal Pemerintah


Loading...