Penerapan New Normal, Dewan Pakar IAKMI Meminta Pemerintah Memisahkan RS Penanganan Virus Corona dan Penyakit Lain

Penerapan New Normal, Dewan Pakar IAKMI Meminta Pemerintah Memisahkan RS Penanganan Virus Corona dan Penyakit Lain
Ilustrasi (Detik News : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 2 Juni 2020 11:40 WIB

Terasjabar.id - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra meminta pemerintah memisahkan rumah sakit penanganan Covid-19 dan penyakit lain di masa new normal. Langkah ini dinilai bisa membantu menekan penyebaran kasus Covid-19.

"Dengan laju kenaikan kasus yang terus menerus ini tidak cukup hanya dengan rumah sakit rujukan Covid-19 tetapi memang harus ada jalur-jalur khusus agar tidak tumpang tindih dengan pasien-pasien yang memiliki risiko penyakit lain," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (2/6).

Hermawan mengaku sangat khawatir bila tidak adanya pemisahan antara rumah sakit penanganan Covid-19 dengan penyakit lain maka akan memicu peningkatan angka kematian. Sebab, pasien-pasien dengan penyakit lain seperti paru, diabetes hingga gula darah terabaikan. Mereka juga mulai takut menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

"Ini banyak faktor kesehatan lain yang ikut terkorbankan dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Nah untuk itu, kita memang berharap ada memang kemungkinan untuk adanya pembedaan rumah sakit ini. Tetapi di satu sisi akan membawa dampak atau stigma terhadap rumah sakit," ujar dia.

Hermawan menyarankan bila pemerintah mau memisahkan rumah sakit penanganan Covid-19 dan penyakit lain, maka yang mengambil peran besar untuk melayani pasien terpapar corona adalah rumah sakit pemerintah. Rumah sakit swasta sebaiknya fokus pada penanganan penyakit lain.

"Supaya pelayanan untuk penyakit lain terutama swasta tetap bisa tertangani. Walaupun swasta juga tetap bekerja sama dengan BPJS. Jadi tidak ada kekhawatiran apakah pemerintah atau swasta tetapi prinsipnya saya setuju bila ada pembelahan dari awal untuk prioritas penanganan Covid-19 dengan non Covid-19," paparnya.


IDI Sependapat

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mengusulkan hal yang sama. Wakil Ketua Umum IDI, Muhammad Adib Khumaidi berpendapat pemisahan rumah sakit penanganan Covid-19 dengan penyakit lain bisa mencegah peningkatan kasus corona di masa new normal.

"Karena kalau kemudian pasien Covid-19 dan non Covid-19 dicampur dalam fasilitas kesehatan maka berpotensi untuk terjadinya crossing penularan di antara mereka," ujar Adib.

Selain untuk menekan penyebaran kasus baru, pemisahan rumah sakit penanganan Covid-19 dengan penyakit lain bertujuan menjaga keberlangsungan kemampuan sarana dan prasarana rumah sakit serta alat proteksi diri tenaga medis. Adib juga mengingatkan, di tengah pandemi Covid-19, pasien dengan penyakit lain harus bisa ditangani dengan baik.

"Jangan sampai karena ada keraguan dan ketakutan dari masyarakat untuk berobat karena semua pasien bercampur dengan pelayanan Covid-19 maka bukan tidak mungkin nanti malah yang terjadi status-status non Covid-19 angka kesakitan dan kematian pun bisa tinggi," kata Adib mengakhiri.

Disadur dari Merdeka.com

Dewan Pakar IAKMI Pandemi Virus Corona New Normal Rumah Sakit


Loading...