Sama-sama di Jakarta Selatan, Kenapa KPK Butuh Waktu 4 Bulan Tangkap Nurhadi dan Keluarganya?

Sama-sama di Jakarta Selatan, Kenapa KPK Butuh Waktu 4 Bulan Tangkap Nurhadi dan Keluarganya?
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 2 Juni 2020 09:46 WIB

Terasjabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu sekitar empat bulan menangkap buronan mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dicari-cari selama empat bulan, tidak tahunya Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap di daerah Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut terjadi di Simprug, KPK juga beralamat di Jakarta Selatan yakni di Setia Budi, Jakarta Selatan. Simak selengkapnya:

1. Istri Nurhadi turut ditangkap

Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Berdasarkan catatan Kompas.com, Tin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 11 dan 24 Februari 2020.

Begitu juga dengan anak Nurhadi dan Tin, Rizqi Aulia Rahmi, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Namun, Rizqi tak ikut dibawa untuk diperiksa.

"Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Nawawi.

2. Ditangkap di Simprug

Menurut Nawawi, tim KPK menemukan Nurhadi bersama Tin dan keluarganya saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin malam.

"Lokasi [penangkapan] pada sebuah rumah di bilangan Jaksel [Jakarta Selatan],” kata dia.

Nawawi mengaku tidak tahu identitas pemilik rumah yang ditempati Nurhadi dan keluarganya itu.

"Tidak terkonfirmasi rumahnya siapa. Yang jelas saat digeledah kedua tersangka ada di sana, bersama istri dan anak cucunya serta pembantu," ujar Nawawi. 

Namun Nawawi belum bisa memberitahu lebih detil terkait waktu penangkapan beserta kronologinya.

Ia hanya mengatakan pergi ke Gedung Merah Putih KPK pada waktu magrib Senin ini untuk mendengar rencana penangkapan oleh tim penyidik.

“Tadi usai magrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan,” ceritanya.

3. Sempat terlacak

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman sebelumnya sudah pernah mengatakan keberadaan Nurhadi.

Nurhadi diduga bolak-balik ke money changer demi memiliki uang rupiah guna operasional pelariannya. 

“Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi, berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah."

"Seminggu menukar uang sekitar Rp 2,5 miliar,” kata Boyamin lewat keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Dia menjelaskan, ada dua tempat penukaran uang atau money changer di DKI Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya.

Yaitu, di daerah Cikini dan Mampang. Inisial money changer-nya adalah V (Cikini) dan M (Mampang).

Menurut dia, biasanya setiap minggu Nurhadi menukarkan uang dua kali sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai kebutuhan sehari-hari .

Akhir pekan lebih banyak lagi, sekitar Rp 1,5 milar untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal.

“Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi , biasanya menantunya, Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya,” ungkap Boyamin.

Dia mengaku sudah melaporkan kepada pihak KPK soal hal ini, termasuk nama tempat money changer dan lokasi, pada Rabu 6 Mei 2020.

Dia meminta kepada pihak komisi antirasuah untuk melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut, dan segera bisa melakukan penangkapan.

“Sebelumnya KPK sudah saya beri informasi mengenai seluruh harta berupa rumah, villa, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebon sawit di Sumut, usaha burung walet di Tulung Agung,” bebernya.

Dia menambahkan, adanya informasi harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya, sehingga memudahkan untuk menangkapnya.

4. Sering ke Cimahi

Selain itu, Boyamin Saiman juga mengaku memiliki informasi keberadaan buronan Nurhadi.

"Nurhadi tinggal di daerah Jakarta Selatan dan Cimahi."

"Nurhadi sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan," ungkap Boyamin kepada Tribunnews, Senin (4/5/2020).

Boyamin lantas mengatakan KPK sebenarnya sudah mengetahui posisi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar itu.
Namun, kata dia, KPK tak punya nyali.

"Kalau Nurhadi sebenarnya KPK sudah tahu keberadaannya, namun KPK tidak berani menangkap Nurhadi," tegas Boyamin.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 dengan total Rp46 miliar. (Kompas/Warta Kota)




Virus Corona KPK Jakarta Selatan Nurhadi Mahkamah Agung


Loading...