Catatan Hari Pertama New Normal di Garut, Masih Saja Ada Warga Tak Pakai Masker & Mal Dijaga Petugas

Catatan Hari Pertama New Normal di Garut, Masih Saja Ada Warga Tak Pakai Masker & Mal Dijaga Petugas
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 2 Juni 2020 08:51 WIB

Terasjabar.id - Masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Garut mulai diterapkan sejak kemarin, Senin (1/6/2020).

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub mulai melakukan penjagaan di pusat keramaian.

Kawasan pusat kota jadi wilayah yang dijaga petugas gabungan.

Mulai dari kawasan Pengkolan atau Jalan Ahmad Yani, Pasar Baru, Pasar Mandalagiri, dan mal.

Petugas pun menghentikan pengendara yang tak memakai masker.

Penggunaan masker wajib dipakai sesuai protokol kesehatan.

Petugas berkeliling sambil membawa kertas bertuliskan 'pakai masker' ke pusat-pusat keramaian.

Setiap orang yang tak memakai masker, diminta langsung menggunakannya. Bila perlu, harus membeli masker.

Iwan (51), pedagang di Pasar Baru jadi salah satu yang kena tegur.

Pasalnya, ia tak memakai masker saat beraktivitas.

"Lupa enggak pakai masker. Padahal bawa, cuma belum biasa saja," ucap Iwan, Senin.

Tak hanya Iwan yang kena tegur petugas. Seorang anak yang menggunakan sepeda motor juga ikut ditegur.

Ia pergi keluar tanpa memakai masker. Ditambah, ia juga tak mengenakan helm

Dandim 0611 Garut, Letkol Inf Erwin Agung, menyebut, pihaknya akan terus mengawasi penerapan new normal atau AKB selama satu bulan ini. Utamanya mengingatkan warga patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kami libatkan petugas gabungan untuk menjaga pusat keramaian. Ada lima mal dan 13 pasar yang dijaga petugas. Hari ini mulai berlaku penegakan disiplin," ujar Erwin usai meninjau kawasan Pasar Baru, Kecamatan Garut Kota.

Lima mal yang harus menerapkan protokol kesehatan yakni Ramayana, Yogya, Toserba Asia, Toserba Yoma, dan Garut Plaza.

Sedangkan pasar berjumlah 13 yang tersebar di Tarogong Kidul, Garut Kota, Bayongbong, Samarang, Pameungpeuk, Cikajang, Cisurupan, Limbangan, Kadungora, dan Leles.

Di setiap pintu masuk pasar dan pusat perbelanjaan diharuskan menyediakan tempat cuci tangan.

Pihaknya menugaskan anggota untuk mengawasi dan mengingatkan warga.

Terkait objek wisata, Erwin menyebut nantinya juga boleh dikunjungi warga luar Garut. Namun setiap warga yang datang dari luar daerah, akan mendapat pemeriksaan ekstra.

"Tempat wisata bukan hanya warga lokal saja yang boleh datang, tapi dari luar kota juga boleh. Namun tentunya akan ada proses pemeriksaan lebih bagi mereka yang datang dari luar kota. Mulai dari pos masuk ke Garut serta diperiksa lagi di tempat wisatanya," ujarnya.

Diakui Erwin, masih banyak warga yang berpergian tak memakai masker.

Sebagian dari mereka, ada yang membawa masker tapi tak dipakai. Namun ada juga yang tak membawa masker.

"Masih banyak yang tak pakai masker dan diingatkan sama petugas. Kalau tak pakai masker, kami minta untuk pakai dulu. Kalau enggak ada, disuruh putar balik," katanya.

Secara hukum, sanksi yang diberikan hanya berupa sosialisasi dan edukasi. Pihaknya tak menerapkan sanksi fisik seperti push up seperti daerah lain karena bisa mempermalukan yang bersangkutan. Pihaknya masih menghargai etika dan hati nurani.

"Kemarin satu orang yang sama diberi masker sama saya sampai tiga kali. Yang ketiganya saya tunggu dan beri edukasi. Menurut kami itu cukup untuk beri kesadaran," ujarnya.

(Tribunjabar.id)

Virus Corona Garut Masker Mal


Loading...