Sebelum Penerapan New Normal, Pemprov Sumsel Akan Mengavaluasi Penerapan PSBB di Lembang

Sebelum Penerapan New Normal, Pemprov Sumsel Akan Mengavaluasi Penerapan PSBB di Lembang
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 1 Juni 2020 16:56 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palembang. Evaluasi ini dilakukan untuk menuju penerapan New Normal di Palembang.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 tetap harus dijalankan pada masa New Normal setelah PSBB.

"Seperti dalam pelaksanaan PSBB, daerah harus selalu siap dalam segala hal, termasuk penanganan Covid-19 sehingga produktivitas bisa terus berjalan dan corona ini segera berakhir," kata Herman, Senin (1/6/2020).

Herman menambahkan, pihaknya mengapresiasi penerapan PSBB di Palembang dan Prabumulih. Dia juga meminta kabupaten dan kota di Sumsel yang tidak melakukan PSBB menjaga wilayahnya dari dampak penyebaran Covid-19.

"PSBB yang dilakukan hanya melakukan pembatasan aktivitas. Sementara untuk warga yang masih melakukan aktivitasnya, harus dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak," kata dia.

Meski pelanggaran masih ditemukan, lanjut Herman, penerapan PSBB mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Menurut data Pemerintah Sumatera Selatan tatanan terkait kenormalan baru akan mulai dijalankan di Pagaralam, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Penungkal Abab Lematang Ilir.

Sementara itu, pasien positif corona di Sumsel pada Senin (1/6/2020) bertambah 13 kasus. Jumlah pasien corona menjadi 995 jiwa. Pasien corona yang sembuh di Sumsel sebanyak 215 dan pasien meninggal dunia berjumlah 34 orang.

Disadur dari iNews.id

Pemprov Sumsel Pandemi Virus Corona PSBB Palembang New Normal


Loading...