Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Menuntut Pemerintah Mengizinkan Para Pengemudi Ojol Megangkut Penumpang Saat Penerapan New Normal

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Menuntut Pemerintah Mengizinkan Para Pengemudi Ojol Megangkut Penumpang Saat Penerapan New Normal
Ilustrasi (Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 31 Mei 2020 13:38 WIB

Terasjabar.id - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menuntut pemerintah mengizinkan para pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang saat New Normal diterapkan. Mereka menolak diskriminasi terhadap ojol.

“Semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang,” ujar Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono lewat keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).

Igun bahkan mengancam akan membawa rekan-rekannya berunjuk rasa di depan Istana Negara jika permintaan mereka tak dipenuhi. Hal tersebut dilakukan agar aspirasi mereka didengar oleh Presiden Jokowi.

Igun mendapatkan informasi di media sosial bahwa ada video viral yang melarang ojol mengangkut penumpang saat New Normal. Menurut dia, ojol seharusnya tidak dilarang mengangkut penumpang sepanjang mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Garda juga mengimbau dan menginginkan penumpang wajib membawa helm sendiri, serta Garda saat ini tengah siapkan penggunaan pembatas antara pengendara dan penumpang (partisi) agar tak bersentuhan langsung,” kata Igun.

Saat ini, Garda berupaya membuka jalur komunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tengah menyusun aturan New Normal untuk sektor transportasi darat.

Disadur dari iNews.id

Garda Indonesia Ojek Onine Pandemi Virus Corona New Normal


Loading...