Masuk New Normal, WFH ASN di Pemkab Bandung Barat Sudah Berakhir, Sekarang Harus WFO

Masuk New Normal, WFH ASN di Pemkab Bandung Barat Sudah Berakhir, Sekarang Harus WFO
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Minggu, 31 Mei 2020 12:41 WIB

Terasjabar.id - Masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan sistem Work From Home (WFH) saat ini sudah berakhir.

Hal tersebut dilakukan setelah KBB diizinkan untuk memulai penerapan new normal karena termasuk salah satu daerah di Jawa Barat yang masuk level 2 atau zona biru berdasarkan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengatakan, masa kerja ASN dengan sistem WFH itu sudah berakhir pada 29 Mei 2020 dan mereka sudah diwajibkan untuk bekerja dengan sistem work from office (WFO).

"Iya, WFH untuk ASN di Pemkab Bandung Barat sudah berakhir sampai tanggal 29 Mei. Jadi mereka sudah wajib ngantor lagi," ujar Asep Ilyas saat dihubungi, Minggu (31/5/2020).

Meski selama ini ASN bekerja dengan sistem WFH, kata Asep, tapi sebagian dari mereka tetap ada yang bekerja di kantor, terutama untuk ASN yang tetap harus melaksanakan piket.

Menurutnya, hal tersebut bisa membuat kinerja ASN selama WFH tetap bisa berjalan efektif dan tidak ada tugas para abdi negara itu terbengkalai, sehingga target kerja yang sudah ditentukan pun tetap tercapai.

"Bahkan, setelah libur lebaran juga 100 persen ASN dari masing Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD), termasuk aparat kewilayahan di kecamatan tetap masuk kerja," ucapnya.

Selama WFH, kata Asep, khusus untuk di BKPSDM sendiri seperti pelayanan ASN, mulai dari kenaikan pangkat, pembayaran gaji berkala dan sebagainya tetap berjalan seperti biasa.

"Begitupun di SKPD yang lain, karena selama WFH kinerja ASN tetap dilakukan pemantauan," kata Asep.

Sementara terkait kinerja ASN di fase new normal, pihaknya pasti akan menyesuaikan dengan standar penanganan Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat mereka bekerja di kantor.

"Terkait hal ini, kami tetap akan mengacu terhadap peraturan pemerintah pusat dan provinsi," ucapnya.

(Tribunjabar.id)

ASN Virus Corona Bandung barat WFO


Loading...