Disperindag Kota Banjarmasin Bersama TNI - Polri dan Satpol PP Gencar Menyosialisasikan Protokol Kesehatan, Warga Tanpa Masker saat Belanja Dilarang Masuk Pasar

Disperindag Kota Banjarmasin Bersama TNI - Polri dan Satpol PP Gencar Menyosialisasikan Protokol Kesehatan, Warga Tanpa Masker saat Belanja Dilarang Masuk Pasar
Ilustrasi (iNews/Suryono Sukarno : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 31 Mei 2020 07:54 WIB

Terasjabar.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, bersama TNI-Polri dan Satpol PP gencar menyosialisasikan protokol kesehatan di seluruh pasar milik pemerintah. Warga yang berbelanja tanpa masker akan dilarang masuk pasar.

Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperindag Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar telah memberikan imbauan ke pedagang dan pembeli di 38 blok pasar. Sementara, lokasi yang dipantau baru pasar milik pemerintah.

"Sementara ini hanya untuk pasar Pemkot Banjarmasin. Mungkin ke depannya akan merambah ke pasar-pasar swasta," ucap Tezar, Sabtu (30/5/2020).

"InsyaAllah kegiatan ini akan terus digelar sampai tanggal 3 Juli," katanya lagi.

Jika dalam pelaksanaanya, masih ditemukan pengunjung tak bermasker, petugas akan melarangnya masuk pasar. Hal ini juga berlaku bagi pedagang yang beraktivitas setiap hari di pasar.

"Petugas juga bersikap tegas untuk membubarkan kerumunan yang dianggap cukup membahayakan pada saat berada di pasar. Begitu juga dengan pengunjung yang didapati tidak menggunakan masker di area pasar maka akan kami suruh keluar," ujarnya.

Masing-masing posko di pasar rencananya akan dibekali dengan thermo gun. Setiap yang masuk pasar akan dicek suhu tubuhnya.

"Sehingga jika ada ditemukan suhu tubuh yang melebihi dari 38 derajat, maka selanjutnya akan kami sampaikan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, untuk dilakukan langkah lebih lanjut," katanya.

Disadur dari iNews.id

Disperindang TNI-Polri dan Satpol PP Pandemi Virus Corona Masker


Loading...