Pertemuan Ciayumajakuning Memberi Kelonggaran Kepada Pelaku Usaha
Terasjabar.id - Pertemuan Kepala Daerah Wilayah Ciayumajakuning (Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka. dan Kuningan) berlangsung di Balai Wali Kota Cirebon Jumat (29/5-2020). Pertemuan ini selain forum silaturahim Bupati/walikota Ciayumajakuning sekaligus kegiatan bulanan yang sudah disepakati bersama untuk sharing tentang daerah masing-masing, khususnya menjaga dan memajukan Ciayumajakuning. Melalui thema : "Bagaimana para pemimpin Ciayumajakuning bertukar pikiran untuk menjaga masyarakat dan meminimalisir penularan Covid-19". Kesimpulanmya bahwa, Covid-19 harus diberantas, sehingga kehidupan masyarakat kembali normal, terang Walikota Cirebon Drs H Nasrudin Azis, SH kepada awak media usai pertemuan.
Dari pertemuan Bupati/Walikot Ciayumajakuning tersebut antara lain, sepakat menjaga perbatasan secara ketat, agar masyarakat di daerah masing-masing tidak keluar. Kesepakatan lainnya menjaga perekonomian agar tidak terpuruk, ungkap Azis. Dalam upaya pemulihan ekonomi bagi penduduk di wilayah Ciayumajakuning, para pelaku niaga lintas daerah, akan diberi kelonggaran dengan catatan ada keterangan dari daerahnya masing-masing, ujarnya. Contoh petani kabupaten kuningan menjual hasil panen pertanian dan palawija ke daerah lain, begitu pula daerah lainnya khususnya Ciayumajakuning akan diberi kelonggaran, demi meningkatkan dan memulihkan perekonomian yang semakin terpuruk. Terpisah Bupati Kuningan H Acep Puenama,SH,MH sangat mengapresiasi hasil kesepakatan tersebut, dengan harapan perekonomian negeri ini bisa pulih kembali khususnya diwilayah Ciayumajakuning, ujar Acep. (H WAWAN JR)