Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kerusuhan di Minneapolis AS

Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kerusuhan di Minneapolis AS
(AFP : Google)
Editor: Epenz Hot News —Sabtu, 30 Mei 2020 13:44 WIB

Terasjabar.id - Tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di Minneapolis, Amerika Serikat, menjadi korban kerusuhan sejak Selasa lalu. Demonstrasi berujung pembakaran dan penjarahan pecah di ibu kota Negara Bagian Minnesota itu dipicu pembunuhan pria kulit hitam George Floyd oleh polisi.

Keterangan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Chicago telah berkomunikasi dengan WNI, termasuk di Kota St Paul.

"KJRI Chicago telah berkomunikasi dengan WNI di area Twin Cities, dan hingga Jumat (29/5) pagi waktu setempat atau Jumat petang WIB, seluruh WNI berada dalam kondisi aman," bunyi pernyataan, Sabtu (30/5/2020).

KJRI Chicago juga mengimbau semua WNI untuk tetap memprioritaskan keamanan, menghindari kerusuhan, serta mematuhi anjuran dari pemerintah setempat.

Kerusuhan tersebut menewaskan satu orang. Seorang pemilik toko menembak mati orang yang akan menjarah barang dagangannya. Sementara korban luka-luka masih didata hingga saat ini.

Konflik dipicu kasus pembunuhan Floyd oleh polisi bernama Derek Chauvin. Dalam rekaman video yang menjadi viral, Chauvin menangkap pria 46 tahun itu, memborgol, lalu membekuk dengan cara menindih leher korban dengan lututnya.

Floyd berkali-kali mengatakan kesulitan bernapas, namun Chauvin tak melepaskannya.

Setelah video beredar, masyarakat Minneapolis menggelar unjuk rasa. Awalnya protes berlangsung damai namun berujung kekerasan hingga massa membakar kantor polisi tempat Chauvin bertugas.

Pada hari yang sama, Chauvin serta tiga rekannya, Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng, dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis.

Chauvin kemudian ditangkap pada Jumat dan didakwa pembunuhan dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara.

Disadur dari iNews.id

WNI Kerusuhan Minneapolis Amerika Serikat


Loading...