Pengamat: Larangan Ojol Bawa Penumpang Perparah Kemacetan DKI

Pengamat: Larangan Ojol Bawa Penumpang Perparah Kemacetan DKI
CNN Indonesia
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 30 Mei 2020 11:40 WIB

Terasjabar.id -- Pengamat transportasi Darmaningtyas menilai keputusan pemerintah melarang jasa ojek online (ojol) dan konvensional mengangkut penumpang dalam new normal akan memperparah kemacetan ibukota.

Sebab, kata dia, masyarakat tak memiliki banyak pilihan dan akan cenderung memilih menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun empat. Namun, ia mengaku belum memiliki data pasti akan seberapa besar kontribusinya terhadap kemacetan.

"Kalau menambah kemacetan itu sudah pasti, dalam rangka menghindari penggunaan angkutan umum dan ojol pilihannya naik kendaraan pribadi," ucapnya kepada CNNIndonesia.com pada Sabtu (30/5).

Prediksinya, kenaikan juga akan terjadi pada penggunaan sepeda namun tak akan signifikan mengingat pengendara sepeda di ibukota yang didominasi kaum muda. Belum lagi lalu lintas yang tak ramah kepada pengendara sepeda.

Pun demikian, Darmaningtyas memprediksi pengguna ojol dan kendaraan umum akan menurun meski tak dilarang pemerintah karena ketakutan transmisi virus corona. Ia bertutur bahwa sebetulnya penumpang telah melakukan kontrol diri dan berusaha meminimalisir kontak fisik tanpa aba-aba dari pemerintah.

Ia menilai keputusan pemerintah melarang ojol mengangkut penumpang tepat selama pandemi virus corona belum berhasil ditangani.

"Sebetulnya tidak ada larangan pun mereka (penumpang) akan mengalami penurunan. Larangan sudah tepat kalau covid-19 belum selesai," katanya.

Dalam studi yang dilakukannya tahun lalu, Darmaningtyas mencatat pergerakan di Jabodetabek sebesar 88 juta per hari. Ia memperkirakan pada tahun ini pergerakan akan turun ke level 70 jutaan per hari akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan maraknya kerja dari rumah (WFH).

Sepaham, Pengamat Transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyebut jarak fisik antara penumpang dan pengendara harus ditegakkan pada saat kenormalan baru.

Ia bilang, jika pun penumpang ojol diwajibkan membawa helm sendiri, resiko penularan covid-19 masih mengintai karena minimnya jarak antara pengendara dan penumpang.

Sementara untuk kendaraan umum, protokol kesehatan harus diperketat yaitu dengan mengecek suhu tubuh penumpang dan memasang sekat plastik atau mika antara penumpang dan pengendara.

Dia mengusulkan para pengendara ojol untuk beralih dan menjajal jasa moda transportasi yang memiliki jarak aman dengan penumpang dan dapat dipasang sekat seperti bajaj atau bentor.

"Pada saat kenormalan baru itu, physical distancing atau jaga jarak tetap harus ditegakkan. Jika kemudian ojek daring boleh beroperasi, bagi yang biasa memakai ojek daring, meski membawa helm sendiri tetaplah berisiko terkena penularan covid-19," ucapnya.

Ia pun menilai tingkat kemacetan akan memburuk seiring dengan beralihnya penggunaan kendaraan umum ke kendaraan pribadi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tetap melarang ojol dan ojek konvensional mengangkut penumpang ketika new normal diterapkan.

Hal ini terutang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020. Larangan bagi ojek mengangkut penumpang sama seperti saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku.

Kemudian, seluruh transportasi publik selain ojek, wajib menjaga kebersihan interior kendaraan dan mengelola antrean pembelian tiket. Pengelola transportasi juga harus menyediakan pembayaran nontunai guna mencegah penularan.

Penumpang diwajibkan mencuci tangan sebelum naik kendaraan. Mereka juga diminta menjaga jarak serta mengenakan masker selama di stasiun/halte mau pun di dalam kendaraan.

"Pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik Iangsung antara penumpang dan pengemudi," ucapnya. (wel/age/CNN)

Virus Corona PSBB Jakart Ojol


Loading...