12.710 Permohonan SIKM Ditolak, Pemprov DKI Jakarta: Banyak Warga Tak Bijak

12.710 Permohonan SIKM Ditolak, Pemprov DKI Jakarta: Banyak Warga Tak Bijak
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 30 Mei 2020 11:13 WIB

Terasjabar.id - Jumlah permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterima Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta terus mengalami peningkatakan dari hari ke hari.

Tercatat hingga Jumat (19/5/2020) malam, ada 25.664 permohonan SIKM yang telah masuk.

"Berdasarkan databaae terakhir tadi malam, 347.772 user berhasil mengakses situs SIKM dan tercatat 25.664 permohonan yang masuk," ucap Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra, Sabtu (30/5/2020).

Dari jumlah tersebut, DPMPTSP hanya menerbitkan 1.757 SIKM bagi pemohon yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Kemudian, ada 10.444 permohonan yang baru diterima DPMPTSP sehingga masih dilakukan pemeriksaan berkas persyaratan administrasi sesuai aturan yang berlaku.

"Yang ditolak ada 12.710 permohonan dan yang masih dalam proses validasi penjamin ada 753," ujarnya saat dikonfirmasi.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, lonjakan permohonan terjadi pada Rabu (27/5/2020) hingga Kamis (28/5/2020) lalu.

Dalam dua hari itu, total pemohon mencapai 17.998 orang, dimana mayoritas permohonan ditolak lantaran tak memenuhi ketentuan dan syarat perizinan.

"Banyak warga kurang bijak mengajukan perizinan SIKM, sehingga membuat permohonan perizinan SIKM membludak beberapa hari terakhir," kata Benni.


Ia pun menegaskan, SIKM ini hanya diperuntukan bagi warga yang karena tugas dan pekerjaan yang termasuk dalam 11 sektor yang diizinkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memaksa mereka bepergian.

Adapun 11 sektor yang dikecualikan ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.

"SIKM juga dapat diberikan karena keperluan yang bersifat mendesak. Keperluan mendesak yang dimaksud yaitu perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia," tuturnya.

(Tribunjakarta.com)

Virus Corona SIKM Jakarta


Loading...