Jokowi Tinjau Mal di Kota Bekasi Siapkan New Normal, Ridwan Kamil Justru Perpanjang PSBB di Bekasi

Jokowi Tinjau Mal di Kota Bekasi Siapkan New Normal, Ridwan Kamil Justru Perpanjang PSBB di Bekasi
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 30 Mei 2020 10:28 WIB

Terasjabar.id - Presiden Joko Widodo mengunjungi sejumlah lokasi untuk melihat kesiapan penerapan kenormalan baru atau new normal.

Jokowi sempat meninjau Stasiun MRT Bundaran HI dan Summarecon Mal Bekasi pada Selasa (26/5/2020).

Saat mengunjungi Summarecon Mal Bekasi, Jokowi didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun telah mengizinkan pembukaan rumah ibadah di zona hijau.

Salat jumat perdana pasca-penutupan aktivitas keagamaan akibat pandemi Covid-19 digelar di Masjid Agung Al-Barkah.

Namun pada Jumat (29/5/2020), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 12 daerah di Jawa Barat yang masih harus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 15 daerah lain atau tatanan normal baru, atau yang disepakati disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat.

Satu diantara wilayah yang masih harus menjalani PSBB yakni Kota Bekasi.

Ridwan Kamil Umumkan Daerah PSBB dan New Normal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) saat meninjau PSBB di Kota Bekasi, Rabu, (15/4/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) saat meninjau PSBB di Kota Bekasi, Rabu, (15/4/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jika sebelumnya terdapat tiga kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah atau level 4, kini semua daerah tersebut sudah lebih aman masuk ke zona kuning.

Namun demikian, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid-19.

Daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok

Sisanya adalah daerah yang masuk zona biru atau dapat melaksanakan AKB, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

"Itu sudah masuk level 2, zona biru, yang boleh melaksanakan, diizinkan Adaptasi Kebiasaan Baru," kata pria yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

Emil mengatakan Jawa Barat adalah provinsi yang sudah melakukan PSBB secara masif dan yang paling besar se-Indonesia karena Jawa Barat melakukan PSBB di level provinsi berpenduduk 50 juta.

Emil mengatakan semua warga Jawa Barat yang hampir berjumlah 50 juta itu tidak ada yang tidak melalui sebuah proses screening bernama PSBB.

Emil menambahkan penetapan zona kewaspadaan tersebut membuktikan bahwa Jawa Barat setiap mengambil keputusan harus berdasarkan data.

Salah satu ukuran pengklasifikasian zona kewaspadaan yang menjadi adalah angka reproduksi Covid-19 atau Rt yang sudah selama 14 Hari ini rata-rata di angka 1 bahkan dua hari terakhir di angka 0,97. Artinya dalam sehari, seorang pasien positif hanya menularkan kepada satu orang lainnya.

"Kalau mengikuti standar dari WHO, maka wilayah itu (Rt lebih kecil dari 1) kategori terkendali, tentulah itu untuk sementara dan kita berharap ini permanen. Kemudian laju ODP juga turun, ini berkat kinerja dari Pak Kapolda yang bisa menahan orang-orang mudik, kita sudah membalikkanankan pemudik dan pebalik dari Jawa Tengah belasan ribu kendaraan," katanya.

Kemudian pasien yang positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga jumlahnya terus turun, diawali dengan jumlah PDP yang juga turun.

Inilah, katanya, prestasi para dokter dan tenaga kesehatan di Jawa Barat yang berhasil menekan angka pasien sehingga tidak perlu ke rumah sakit. Angka ini sudah turun sampai 30,2 persen yang masih dirawat di ruang isolasi.

Evaluasi PSBB di Jawa Barat, katanya, dilakukan secara proporsional karena Jabar terlalu luas wilayahnya dan gap situasinya juga sangat besar.

Dalam menentukan level kewaspadaan, pihaknya melakuakan pengujian melalui sembilan indeks yang dilakukan para akademisi.

"Ada sembilan kriteria yang harus diukur yaitu laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan risiko geografis yang memang beda-beda," katanya.

Pemeriksaan melalui sembilan indeks ilmiah itu, melahirkan 5 level kewaspadaan, yakni level 5 berupa zona hitam yang paling parah, level 4 zona merah, level 3 zona kuning, level 2 zona biru, dan level 1 zona hijau.

"Kami melaporkan perkembangan yang menggembirakan, hari ini ada 12 daerah yang sudah masuk zona kuning yang tadinya 19 daerah. Hari ini sudah tidak ada lagi yang zona merah yang tadinya ada 3 daerah. Jadi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi, sudah tidak lagi zona merah, hari ini sudah masuk kategori zona kuning. Yang tadinya zona biru level 2 hanya 5 daerah, sekarang ada 15," katanya.

Kalau dipersentasekan, katanya, zona biru level 2 sebanyak 60 persen, kemudian yang masuk di zona kuning sekitar 40 persen.

Karena dalam kriteria ilmiahnya zona yang masuk level 2 dikategorikan sebagai daerah dengan penyebaran Covid-19 yang terkendali, maka 60 persen daerah yang zona biru inilah yang diberi izin untuk melakukan the new normal.

"Kami di Jabar menyepakati istilahnya adalah AKB, adalah Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi 60 persen yang level 2 biru akan melakukan AKB, kemudian yang 40 persen yang zona kuning, karena kami tetap waspada tidak mengendurkan pengawasan, maka yang 40 persen zona kuning atau 12 kota kabupaten, kami tetap merekomendasikan untuk melakukan PSBB," ujarnya.

PSBB pun, katanya, dibagi dalam dua tahap. Untuk zona kuning yang masuk Bodebek, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, masuk klaster Jakarta sehingga PSBB dilakukan sampai tanggal 4 Juni 2020.

Kemudian ada 7 daerah di luar Bodebek yang masih zona kuning direkomendasi untuk melanjutkan PSBB parsial sampai tanggal 12 Juni 2020.

Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan New Normal di Bekasi

Presiden Jokowi di Summarecon Mall Bekasi, (26/5/2020).
Presiden Jokowi di Summarecon Mall Bekasi, (26/5/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Presiden Jokowi meninjau salah satu pusat niaga di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

"Pada siang hari ini saya datang ke Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan kesiapan kita dalam menuju ke sebuah tatanan baru, ke sebuah normal yang baru," kata Presiden dalam keterangan persnya usai peninjauan.

Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tatanan baru tersebut, Presiden mengatakan, TNI dan Polri akan diterjunkan di setiap keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

Tujuannya adalah agar masyarakat bisa tetap produktif sekaligus aman dari ancaman Covid-19.

Presiden menyebut bahwa dalam menuju ke tatanan baru tersebut, pemerintah juga melihat angka-angka dan fakta-fakta di lapangan.

"Angka-angka bagaimana kurva R0 (R-naught)-nya, seperti di Bekasi ini sudah di bawah 1, sudah bagus. Kita harapkan, tadi saya sampaikan ke Pak Wali Kota, ke Pak Gubernur, agar di Jawa Barat di Bekasi khususnya terus ditekan agar terus R0-nya bisa di bawah 1," jelasnya.

Kepala Negara menjelaskan bahwa dalam mengawasi pelaksanaan di lapangan dan memastikan agar protokol kesehatan dijalankan, TNI dan Polri akan mengingatkan hal-hal seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesak-desakan.

Mulai hari ini, TNI dan Polri telah menggelar pasukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.

"Ini yang ingin kita pastikan sehingga pada hari ini telah dimulai TNI dan Polri menggelar pasukan dan aparatnya di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota. Di Sumatera Barat, di DKI Jakarta, di Jawa Barat, dan di Gorontalo. Di kota-kota ada 25, di Surabaya, di Malang, dan lain-lainnya," imbuhnya.

Presiden pun berharap kesadaran dan kedisiplinan yang kuat di masyarakat akan muncul sehingga R0-nya bisa terus ditekan hingga di bawah angka 1. Penerapan prosedur standar tatanan baru sendiri akan dilihat dalam satu minggu ke depan untuk kemudian dievaluasi.

"Kita ingin, sekali lagi, bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru, dan kita ingin muncul sebuah kesadaran yang kuat, muncul sebuah kedisiplinan yang kuat sehingga R0-nya terus bisa kita tekan di bawah 1. Ini akan kita lihat dalam satu minggu ini dampaknya seperti apa kemudian akan kita lebarkan ke provinsi dan kabupaten/kota yang lainnya apabila memang itu dirasa terdapat perbaikan-perbaikan yang signifikan karena kita telah menurunkan TNI dan Polri di tempat-tempat keramaian di provinsi, kabupaten, maupun kota," tandasnya.(Tribunjakarta.com)




Virus Corona Bekasi PSBB Ridwan Kamil Jokowi


Loading...