Polisi Dengan Tega Menginjak Leher George Floyd hingga Tewas, Begini Kabar Terbaru dari Polisi Tersebut

Polisi Dengan Tega Menginjak Leher George Floyd hingga Tewas, Begini Kabar Terbaru  dari Polisi Tersebut
(Suara.com : Google)
Editor: Epenz Teras Viral —Sabtu, 30 Mei 2020 08:35 WIB

Terasjabar.id - Petugas kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat, yang menginjak leher pria kulit hitam George Floyd, telah ditahan dan didakwa melakukan pembunuhan.

Polisi bernama Derek Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian setelah cukup banyak bukti dikumpulkan untuk membuktikan kasus itu.

Sabtu (30/5/2020), Jaksa Wilayah Hennepin Mike Freeman tidak menjelaskan detail mengenai kasus itu. Yang terang, pengaduan pidana tengah dipersiapkan.

Tuntuan tersebut dilayangkan setelah tiga hari aksi protes, yang meningkat diwarnai kekerasan ketika demonstran membakar sebuah kantor polisi semalam.

Chauvin dan tiga petugas polisi lainnya dipecat setelah penangkapan Floyd.

Seperti diketahui, sebuah rekaman video dari insiden tersebut menunjukkan Floyd dijepit ke tanah oleh Chauvin, yang berlutut di lehernya selama lebih dari 10 menit.

Floyd, 46 tahun, bisa terdengar mengatakan kepada petugas, "Saya tidak bisa bernapas", sebelum akhirnya kehilangan kesadaran dan meninggal.

Rekaman video lain dari sudut yang berbeda menunjukkan ada beberapa perwira bersama Floyd ketika ia ditangkap.

Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan sebelumnya pada Jumat, dia berharap dakwaan terhadap empat petugas yang terlibat.

“Saya mengantisipasi akan ada biaya. Saya harap mereka segera. Tetapi itu adalah hak prerogatif dari otoritas penuntut lain,” katanya kepada CNN.

“Semua orang percaya bahwa ini merupakan pelanggaran terhadap Floyd. Dan saya percaya bahwa semua orang ingin melihat tuduhan ini diajukan secepatnya,” terang dia.

Sementara, pengacara keluarga Floyd menyerukan penyelidikan independen.

Disadur dari Suara.com 

George Floyd Pembunuhan Petugas Kepolisian Minnerapolis Amerika Serikat


Loading...