Polda Metro Jaya Mencatat Ada 79.000 Lebih Pelanggaran Selama Penerapan PSBB di Jakarta, 'Total Pelanggaran Selama 46 Hari Sebanyak 79.930'

Polda Metro Jaya Mencatat Ada 79.000 Lebih Pelanggaran Selama Penerapan PSBB di Jakarta, 'Total Pelanggaran Selama 46 Hari Sebanyak 79.930'
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Sabtu, 30 Mei 2020 08:03 WIB

Terasjabar.id - Polda Metro Jaya mencatat ada 79.000 lebih pelanggaran selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Jumlah itu dihitung sejak tanggal 13 April 2020 hingga 28 Mei 2020.

"Total pelanggaran selama 46 hari sebanyak 79.930," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Yusri menyebut jumlah itu didominasi pelanggaran tidak menggunakan masker di tempat umum. Pelanggaran ini jumlahnya mencapai 32.939.

"Jenis pelanggaran tidak menggunakan masker berjumlah 32.939," ucap Yusri.

Pelanggaran terbanyak berikutnya yaitu berkendara dengan jumlah penumpang lebih dari 50 persen kapasitas. Tercatat ada 14.041 pelanggaran jenis ini selama 46 hari.

Sementara itu jenis pelanggaran dengan jumlah paling sedikit yaitu angkutan umum beroperasi melebihi jam operasional. Tercatat ada 803 pelanggaran selama 46 hari PSBB Jakarta.

"Pelanggaran paling sedikit yaitu angkutan umum beroperasi melebihi jam operasional, jumlahnya 803 pelanggaran selama 46 hari," ujar Yusri.


Disadur dari iNews.id

Polda Metro Jaya PSBB Jakarta Pandemi Virus Corona


Loading...