Kabupaten Ciamis Tidak Langsung Terapkan AKB Meski Masuk Zona Biru, ini Alasannya

Kabupaten Ciamis Tidak Langsung Terapkan AKB Meski Masuk Zona Biru, ini Alasannya
(Istimewa/Humas Pemkab Ciamis : Google)
Editor: Epenz Hot News —Sabtu, 30 Mei 2020 07:42 WIB

Terasjabar.id - Meski Kabupaten Ciamis berada di level 2 (zona biru) bersama 14 kabupaten/kota lainnya di Jabar, ternyata Tatar Galuh Ciamis tidak otomatis menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau sohor disebut new normal  menyusul berakhirnya PSBB Kamis (29/5) ini. Dan AKB di tingkat Jabar akan dimulai Senin (1/5)

“Tapi Kabupaten Ciamis tidak akan langsung menerapkan AKB,” ujar Wabup Ciamis Yana D Putra usai vidcon evaluasi PSBB di Setda Ciamis, Jumat (29/5) malam.

Dari hasil analisa Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, untuk 15 kabupaten/kota di Jabar yang masuk level 2 (zona biru) direkomendasikan  untuk menerapkan AKB. Termasuk Ciamis,

Namun menurut Wabup Yana D Putra, Ciamis tidak otomatis atau tidak langsung menerapkan AKB tersebut. Dengan pertimbangan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19  yang baru ditemukan.  Yakni salah seorang karyawan toserba ternama di Ciamis.  Karena hal tersebut untuk sementara Ciamis masih melanjutkan penerapan PSBB.

“Untuk penerapan AKB di Ciamis. Pemkab Ciamis harus melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama Forkopimda,” katanya.

Penerapan AKB bukan berarti aktivitas kembali seperti sebelum adanya pandemic Covid-19. Namun seluruh aktivitas masyarakat tetap harus mematuhi protocol kesehatan dan penerapan fisical distancing. Dan itu perlu persiapan dan koordinasi bersama semua pihak. Terutama kalangan masyarakat

Disadur dari Tribunjabar.id/andri m dani



Pandemi Virus Corona Kabupaten Ciamis. PSBB AKB. Zona Biru


Loading...