Untuk Mengantisipasi Penularan Virus Corona, Puluhan Pegawai dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Kulonprogo Menjalani Rapid Test

Untuk Mengantisipasi Penularan  Virus Corona, Puluhan Pegawai dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Kulonprogo Menjalani Rapid Test
(Kuntadi/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 29 Mei 2020 18:32 WIB

Terasjabar.id – Puluhan pegawai dan jaksa di Kejaksaan Negeri Kulonprogo menjalani rapid test untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Jaksa termasuk golongan yang rentan tertular karena kerap berhubungan dengan saksi dalam setiap persidangan.

“Rapid test ini untuk melihat kondisi kesehatan pegawai kita, karena kejaksaan merupakan lembaga pelayanan umum,” ujar Kajari Kulonprogo Widagdo Mulyono, di Kejari Kulonprogo, Jumat (29/5/2020).

Rapid test massal ini dilaksanakan di Aula Kejari Kulonprogo oleh petugas Dinas Kesehatan Kulonprogo. Satu per satu pegawai diambil sampel darahnya untuk dilakukan pengujian.

Untuk mencegah penularan, selama masa pandemi semua persidangan dilaksanakan secara online. Setiap pegawai juga wajib menaati protokol kesehatan yang ada. Dari pemeriksaan suhu badan, mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

“Meski sidang online, saksi tetap kita hadirkan di sini sehingga kita tetap berhubungan dengan orang luar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kulonprogo Yogi Andiawan mengatakan program ini merupakan program dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya para pejabat struktural juga sudah menjalani rapid test yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. 

“Ini untuk pencegahan sejak dini, sesuai arahan dari Kejagung,” ujarnya.

Dia mengatakan, sejumlah jaksa sempat takut ketika akan ada rapid test ini. Entah mereka takut dengan jarum atau takut ketika nanti hasilnya reaktif.

“Kita sempat takut juga, kalau hasilnya reaktif pasti akan dijauhi,” katanya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Rapid Test Kejaksaan Negeri Kulonprogo


Loading...