Polisi Bakal Tindak Warga yang Melanggar Aturan New Normal Berlandaskan Protokoler Kesehatan

Polisi Bakal Tindak Warga yang Melanggar Aturan New Normal Berlandaskan Protokoler Kesehatan
Ilustrasi (Sumeka : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 29 Mei 2020 11:14 WIB

Terasjabar.id - Jajaran TNI-Polri sedang menyusun skenario pendisiplinan menjelang penerapan New Normal atau tatanan hidup nomal yang baru di masa pandemi Covid-19. Polri menyebut tetap akan ada aturan dalam pelaksanaan New Normal layaknya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penindakan saat mengawal penerapan New Normal. Penindakan yang bakal dilakukan berlandaskan protokoler kesehatan.

"Cara bertindak pertama, tidak akan lari dari protokol kesehatan, mengedepankan protokol kesehatan bagaimana orang pakai masker, bikin pos di sana, satu pintu, kan banyak protokol-protokol kesehatan yang dilaksanakan," kata Yusri saat konfirmasi, Jumat (29/5/2020).

Yusri mengamini penerapan aturan New Normal mirip dengan kebijakan PSBB. Intinya, kata Yusri, penerapan pendisiplinan New Normal mengacu pada protokoler kesehatan.

"Oh iya (mirip PSBB). PSBB kan juga mengacu protokol kesehatan. Di jalan harus pakai masker, harus bersih-bersih kemudian pakai hand sanitizer," papar Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya juga akan mengerahkan personel di seluruh Polres wilayah hukum DKI Jakarta dan penyangganya. Saat ini, skenario pengawalan New Normal sudah ada dan masih terus dibahas antara Polda Metro Jaya bersama dengan Kodam Jaya.

"TNI-Polri sudah siap. Kesiapan personel, bagaimana cara bertindak di lapangan sudah kita siapkan semuanya," pungkasnya.

Disadur dari Okezone.com 

PSBB Pandemi Virus Corona New Normal


Loading...