Viral Video Seorang Napi Asimilasi, Mabuk dan Acungka Sajam di Jalanan, Padahal Baru Keluar LP

 Viral Video Seorang Napi Asimilasi, Mabuk dan Acungka Sajam di Jalanan, Padahal Baru Keluar LP
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Jumat, 29 Mei 2020 09:29 WIB

Terasjabar.id - Sebuah video menghebohkan dan viral di media sosial Facebook dan Instagram.

Dalam video tersebut nampak seorang pria mengacungkan senjata tajam di jalanan. Pria yang bertelanjang dada tersebut diduga dalam kondisi mabuk.

Dilansir dari Kompas.com, pemilik akun Instagram @jokersupriadi salah satunya, ia mengunggah video tersebut dan kini telah dilihat lebih dari 30.000 kali.

Dalam unggahannya dituliskan, "Dikabarkan ada orang mabuk membawa sajam di perempatan jalan pangeran Antasari. Alhamdulillah sudah di amankan oleh pihak berwajib Silahkan yg mengetahui bisa ditambahkan."

Selain itu, akun Facebook Vj Anconk juga mengunggah video yang sama, tepatnya pada Selasa (26/5/2020).

 "Orang Mabuk Bawa Sajam Di Area Ramayana Sentral Antasari Banjarmasin...," tulis unggahan akun Facebook yang telah disukai lebih dari 2.300 kali itu.

 Dikutip dari Kompas.com, diketahui lokasi keajadian terjadi di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

 Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Fathony Bahrul Arifin membenarkan bahwa kejadian seorang pria yang mengacung-acungkan senjata tajam yang viral tersebut berlokasi di Banjarmasin Tengah.

Atau tepatnya, lanjut Fathony, di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Selasa (26/5/2020) pukul 09.00 Wita.

"Iya benar (kejadiannya). Pelaku membawa senjata tajam jenis sangkur yang dipegang dan diacung-acungkan," kata Fathony, Kamis (28/5/2020).
Sebelumnya, unit piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Banjarmasin Tengah mendapat laporan dari masyarakat mengenai tindakan pelaku yang meresahkan tersebut.

Kemudian, imbuhnya, anggota bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.

"Saat diamankan, pelaku dalam kondisi mabuk obat. Pelaku membawa sangkur untuk jaga diri," jelas Fathony.

"Untung saja tidak ada korban jiwa karena ulah pelaku, langsung kita amankan," sambungnya.

Fathony mengungkapkan, pelaku yang berinisial MRA tersebut merupakan seorang napi asimilasi dengan perkara senjata tajam yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP).

Lebih lanjut, saat ini pelaku telah dikembalikan ke LP, tepatnya di LP Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Pelaku melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No 12 Darurat Tahun 1951," ungkap Fathony.

(Tribunjabar.id)

Napi Asimilasi Petugas Gabungan LP


Loading...