Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Mengurungkan Niatnya Menerapkan Kebijakan New Normal di Kota Makassar, ini Alasannya

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Mengurungkan Niatnya Menerapkan Kebijakan New Normal di Kota Makassar, ini Alasannya
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 29 Mei 2020 09:01 WIB

Terasjabar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, mengurungkan niatnya menerapkan kebijakan New Normal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebab kasus Covid-19 di daerah tersebut masih tinggi, sehingga tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

Yusran mengatakan, angka Reproduction Number (RO) Covid-19 masih tinggi, sedangkan acuan pemerintah harus di bawah satu persen. Karena itu, Kota Makassar belum bisa menerapkan era New Normal.

"Kita RO di atas satu. Secara normal kita belum bisa langsung menerapkan new normal, hanya beberapa kota dan provinsi bisa memenuhi syarat," kata Yusran di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (28/5/2020).

Sebelumnya Yusran menggaungkan era New Normal akan diberlakukan di Kota Makassar, bahkan sudah mengizinkan warga menggelar hajatan pernikahan. Dia pun sudah peraturan wali kota (perwali) mengenai protokol kesehatan.

"Tapi kita tetap fokus pada penerapan perwali protokol kesehatan," ujar dia.

Selain itu, Yusran menyatakan, akan memperketat pengawasan di lapangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tim dari Gugus Tugas Penenganan Covid-19 akan turun ke warga secara intensif.

"Kita akan mengingatkan masyarakat, mengedukasi secara massif supaya protokol kesehatan diterapkan. Dengan begitu bisa menurunkan RO dibawah satu persen," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona New Normal Kota Makassar


Loading...