Masjid Belum Dibuka, MUI Kaji Salat Jumat Bergelombang

Masjid Belum Dibuka, MUI Kaji Salat Jumat Bergelombang
CNN
Editor: Malda Hot News —Kamis, 28 Mei 2020 13:02 WIB

Terasjabar.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengusulkan pada Komisi Fatwa agar pelaksanaan salat Jumat dapat dilakukan bergelombang atau bergilir di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Sejak wabah meluas, ibadah salat Jumat di sejumlah daerah diketahui ditiadakan untuk menekan laju penyebaran.

"Saya akan menyampaikan ke Komisi Fatwa untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan salat Jumat di tengah wabah covid-19 dilakukan secara bergelombang," ujar Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (28/5).

Cara ini dinilai Anwar efektif untuk melaksanakan salat Jumat dengan tetap memperhatikan jaga jarak.

"Dengan demikian masalah jarak dan keterbatasan space bisa teratasi," katanya.

Selain salat Jumat bergelombang, Anwar mengusulkan alternatif lain yakni dengan memperbanyak tempat pelaksanaan salat Jumat. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan mengubah sementara aula atau ruang pertemuan menjadi tempat untuk salat Jumat.

"Sehingga jemaah yang ada bisa tertampung dalam waktu yang sama tanpa melanggar protokol medis yang ada," ucap Anwar.

Ia menuturkan, berbagai opsi untuk salat Jumat itu perlu dikaji Komisi Fatwa MUI agar jemaah bisa melaksanakan salat Jumat dengan baik dan tenang. Jika tidak, pelaksanaan salat Jumat justru dapat membahayakan para jemaah karena tertular virus.

"Di hari Jumat biasa saja, masjid yang ada sudah tidak muat. Apalagi kalau jarak antara jamaah yang satu dengan lainnya minimal berjarak satu meter tentu hal ini tidak mungkin dan jelas akan sangat menyusahkan para jemaah," tuturnya.

Sejak pandemi meluas, sejumlah tempat ibadah termasuk masjid ditutup. Kegiatan seperti salat berjemaah dan salat Jumat pun ditiadakan.

Namun pemerintah saat ini tengah menggodok aturan untuk mulai membuka tempat ibadah seiring dengan rencana penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal. Nantinya jemaah bisa kembali melaksanakan salat di masjid dengan protokol kesehatan. (psp/ain/CNN)

Virus Corona MUI Fatwa Salat Jumat


Loading...