Hotman Paris Turun Tangan di Kasus Pencemaran Nama Baik Lewat Video Syur, Adik Syahrini Menemuinya

Hotman Paris Turun Tangan di Kasus Pencemaran Nama Baik Lewat Video Syur, Adik Syahrini Menemuinya
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Seleb —Kamis, 28 Mei 2020 12:58 WIB

Terasjabar.id - Adik Syahrini sekaligus manajernya, Aisyahrani mengatakan pihaknya menggandeng tim kuasa hukum untuk kasus video syur mirip Syahrini.

Hal tersebut disampaikan oleh Aisyahrani dalam jumpa pers penangkapan kasus video syur.

Salah satu pengacara yang tergabung di tim tersebut adalah Hotman Paris.

Melalui Instagramnya, Hotman Paris mengakui turun tangan dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan Aisyahrani sempat mendatangi rumahnya.

"Kemarin adik Syahrini datang ke rumah saya memberitahukan bahwa Syahrini telah mengambil tindakan hukum terhadap berbagai orang yang telah memfitnah dia selama ini. Syahrini mulai bertindak," ucapnya dalam video yang diunggah di Instagram.

Syahrini diwakilkan Aisyahrani melaporkan dugaan pencemaran nama baik lewat konten pornografi berupa video syur.

"Kami juga menggandeng dua tim pengacara, salah satunya dari Hotman Paris," ucapnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020)

Aisyahrani mengatakan bahwa keinginan membuat laporan bukan berasal dari Syahrini melainkan sang suami, Reino Barack.

"Jadi sebenarnya yang ingin membuat laporan adalah suami dari artis saya (Syahrini)," kata Aisyahrani.

Dalam kesempatan tersebut, Syahrini tidak hadir. Hanya diwakilkan oleh Aisyahrani dan tim kuasa hukumnya.

Rani menambahkan, ia menggandeng tim pengacara agar kasus dugaan pencemaran nama baik lewat konten pornografi yang berupa video syur bisa terungkap.

Syahrini bak Cinderella ketika muncul dengan Reino Barack di acara dinner silaturahmi pernikahan mereka.
Syahrini bak Cinderella ketika muncul dengan Reino Barack di acara dinner silaturahmi pernikahan mereka. (Kolase Tribun Jabar (Instagram/zaskiasungkar15 dan fanbase Syahrini))

Perjalanan Kasus

Kasus video syur mirip Syahrini bermulai dari awal Mei.

Berikut perjalanan kasus video syur mirip Syahrini yang dikutip dari Tribunnews.

Pihak Syahrini berinisial DS membuat laporan pada 12 Mei 2020 ke Polda Metro Jaya.

DS mewakilkan Syahrini untuk melaporkan akun Instagram @danunyinyir99 terkait pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik.

"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang inisial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Pemilik akun Instagram @danunyinyir99 diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini.

Di media sosial, sempat beredar video syur.

Dalam video itu, tampak seorang wanita tak berbusana tengah berada di sebuah ruangan.

Salah satu akun mengunggah video tersebut adalah akun @danunyinyir99.

Bahkan, akun tersebut menyandingkan foto serta video syur itu dengan potret Syahrini.

Seharga Motor Second, Kacamata Branded yang Dikenakan Syahrini Malah Dibilang Mirip Kacamata Mainan.
Seharga Motor Second, Kacamata Branded yang Dikenakan Syahrini Malah Dibilang Mirip Kacamata Mainan. (Instagram.com/ @princessyahrini)

Pelaporan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku berhasil ditangkap.

Polisi melacak keberadaan pemilik akun tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku diamankan di Jawa Timur.

Dua pelaku berinisial MS dan IDM. Mereka ditangkap pada 19 Mei 2020.

"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisal IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri Yunus.

Terhadap keduanya, Yusri Yunus mengatakan, dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

akun Instagram
akun Instagram (Instagram)

Seseorang yang tak dijelaskan secara rinci identitasnya itu mengaku telah mengunggah video pornografi di akun media sosialnya.

"Pemeriksaan awal memang dia mengaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial," ungkap Yusri.

Pelaku diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini itu terancam 12 tahun penjara.

"Ancamannya sekitar 12 tahun kurungan penjara," ucap Yusri.(Tribunjabar.id)



Virus Corona Syahrini Istri Reino Barack Video Syur


Loading...