Ketua Komisi III DPR RI Menyarankan Agar Aparat Kepolisian Harus Bisa Mengedukasi Masyarakat Tentang Pelaksanaan Protokol New Normal yang Produktif

 Ketua Komisi III DPR RI Menyarankan Agar Aparat Kepolisian Harus Bisa Mengedukasi Masyarakat Tentang Pelaksanaan Protokol New Normal yang Produktif
(DOk DPR Via Suara.com)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 28 Mei 2020 12:52 WIB

Terasjabar.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyarankan agar aparat kepolisian harus bisa mengedukasi masyarakat tentang pelaksanaan protokol tatanan normal baru (new normal) yang produktif.

Selain itu aparat kepolisian juga harus bisa menjaga agar protokol kesehatan tetap berjalan, sehingga angka penyebaran virus dapat ditekan sampai berkurang.

"Ingatkan dengan baik warga yang tidak mengenakan masker, awasi fasilitas publik agar orang yang berada di dalamnya tidak melebihi kapasitas aman, atur antrean agar sesuai prinsip jaga jarak aman, serta memberi edukasi kepada warga soal pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelas Herman dalam siaran persnya, Rabu (27/8/2020).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga mewanti-wanti aparat kepolisian yang bertugas di lapangan, agar menghadapi berbagai reaksi dari masyarakat tanpa terpancing emosi. Walau begitu, sebut dia, aparat kepolisian saat ini dinilai sudah cukup persuasif.

"Bagaimanapun reaksi masyarakat, petugas kepolisian harus tetap berpegang pada profesionalisme. Petugas yang diturunkan ke lapangan harus betul-betul mencamkan bahwa fungsi mereka kali ini fokus pada fungsi edukasi," papar Herman.

Pada prinsipnya, new normal atau tatanan normal baru adalah fase di mana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan dan publik diperbolehkan untuk kembali beraktivitas dengan sejumlah protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah sebelum ditemukannya vaksin untuk Covid-19.

Disadur dari Suara.com 

Ketua Komisi III DPR RI Pandemi Virus Corona New Normal Edukasi


Loading...