Kronologis Pesta Miras Berujung Maut di Ciamis, Tenggak Miras Oplosan Suliwa, Pasutri Jadi Korban

Kronologis Pesta Miras Berujung Maut di Ciamis, Tenggak Miras Oplosan Suliwa, Pasutri Jadi Korban
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 28 Mei 2020 12:16 WIB

Terasjabar.id – Jajaran Polres Ciamis mengamankan dua orang  menyusul pesta miras oplosan usai Lebaran yang menyebabkan pasangan suami-istri,  RG (28) dan MY (28) tewas.

Tiga korban lainnya kini dirawat di rumah sakit.

Mereka adalah AR (30), Bu (25), dan Si (29)

“Dua orang pelaku  penjual (miras) sudah diamankan. Kasusnya masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra kepada Tribun ketika dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Sementara peran masing-masing pelaku belum ditentukan, karena kasusnya masih dalam pendalaman dan pemeriksaan.

Salah seorang diduga penjual miras suliwa yang diamankan adalah E, warga Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Ciamis.

Kedua pelaku terkait penjual miras bakal dijerat ketentuan pasal 204 KUHP tentang perbuatan melanggar hukum karena menjual barang yang membahayakan jiwa dan kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara kronologis kejadian yang menyebabkan tewas pasangan suami istri RG (28) dan MY (28) tersebut berawal dari pesta miras oplosan usai lebaran, Senin (25/5).

Pesta miras dilakukan pukul 16.00 di rumah MY di Kertasari yang melibatkan lima orang.

Miras yang dioplos diduga jenis suliwa.

Selasa (26/5/2020) sekitar pukul malam 21.00, RG dan MY merasakan gejala sesak napas disertai pusing.

Pasangan suami istri tersebut dilarikan ke RSU Ciamis untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun kondisinya sudah cukup parah.

Pasangan suami istri tersebut tidak tertolong lagi.

RG meninggal dunia di RSU Ciamis Rabu (27/5/2020) pukul 02.00 dini hari.

Istrinya, MY meninggal Rabu pagi sekitar pukul 08.30.

Sementara korban Bu dan Si juga mengalami gejala yang sama pusing dan sesak napas dilarikan ke RSU Ciamis, Rabu pukul 09.00.

Keduanya dirawat di RSU Ciamis.

Sedangkan AR, tidak dirawat.

Dari pemeriksaan petugas diketahui jenis miras yang dikonsumsi para korban adalah jenis suliwa oplosan yang diperoleh dari E, warga Cibodas, Cisadap, Ciamis.

(Tribunjabar.id)


Polres Ciamis Suliwa Pasutri Korban


Loading...