Wali Kota Tidore Kepulauan Berstatus PDP Virus Corona

Wali Kota Tidore Kepulauan Berstatus PDP Virus Corona
Ilustrasi (Halodoc : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 28 Mei 2020 09:55 WIB

Terasjabar.id  Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut), Capt Ali Ibrahim berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dia yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tikep kini dirawat di RSU Chasan Boesoerie Ternate.

"Kondisinya berangsur membaik dan menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut, dr Alwia Assagaf di Ternate, Rabu (27/5/2020).

Pasien juga telah menjalani swab test. Sampel swab dikirim ke BTKL PP Manado. “Sebab alat TCM di RSU Chasan Boesoerie telah kosong,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Tikep, Capt Ali Ibrahim dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Ternate dengan menggunakan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Oleh karena Kota Tikep belum memiliki dokter spesialis paru, maka Ali Ibrahim dibawa ke Ternate.

Tim medis dari RS Tidore juga melakukan penjemputan terhadap istri wali kota, Sulama Ali Ibrahim untuk dilakukan pemeriksaan dan isolasi. Tim gugus tugas akan melakukan penyelidikan epidemiologi secepatnya terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap wali kota tersebut.

Disadur dari iNews.id

Wali Kota Tidore Kepulauan Pandemi Virus Corona PDP Maluku Utara


Loading...