HEBOH Video Panas yang Diduga Mirip Syahrini, Ini Kronologinya hingga Dua Orang Ditangkap Polisi

HEBOH Video Panas yang Diduga Mirip Syahrini, Ini Kronologinya hingga Dua Orang Ditangkap Polisi
IndoViral/Gambar Ilustrasi
Editor: Malda Hot News —Kamis, 28 Mei 2020 08:32 WIB

Terasjabar.id - Beberapa waktu lalu beredar di media sosial video syur mirip Syahrini. Video tersebut diunggah di akun instagram @danunyinyir99.

Merasa tak terima, pihak Syahrini pun melaporkan kasus tersebut.

Setelah mendapat laporan dari pihak Syahrini, polisi berhasil membekuk kedua penyebar video tersebut.

Dilansir dari Tribunwow.com, Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang mengunggah video syur diduga mirip penyanyi Syahrini (37) di akun instagram @danunyinyir99.

Akun tersebut kini di-private, namun cukup memiliki banyak follower, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai pengikutnya.

Akun instagram @danunyinyir99 memberi identitas sebagai akun yang berisi gosip dan candaan.

Sayangnya terkait Syahrini bukan dianggap candaan.

Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku di kediamannya di wilayah Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.

"Dua pelaku berinisial MS pemilik akun instagram dan IDM pemilik rekening," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Yusri mengatakan kalau kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan oleh kepolisian.

"Sudah kami bawa ke sini dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucapnya.

Yusri Yunus menjelaskan kedua pelaku dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Keduanya terancam 12 tahun kurungan penjara jika dikenakan pasal 27 UU ITE ini," ujar Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya akan melakukan jumpa pers lebih lanjut atas kasus laporan pencemaran nama baik video syur yang diduga mirip Syahrini, yang rencananya akan digelar Kamis (28/5/2020) pukup 11.00 WIB.

Sebelumnya, beredar kabar kalau penyanyi Syahrini (37) membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam konten video syur di media sosial.

Video syur tersebut diduga diunggah oleh akun instagram @danunyinyir99 yang membuat Syahrini meradang, dan membuat laporan kepolisian dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ.

Laporan kepolisian itu pun viral di media sosial. Tertulis didalamnya adalah Syahrini menjadi korban, dan adiknya yang juga manajernya sendiri sebagai saksi dalam pelaporan tersebut.

Aisyahrani alias Rani, manajer dan juga adik Syahrini angkat bicara soal laporan kepolisian tersebut.

"Oh iya, betul. Kita sudah buat laporan kepolisian," kata Aisyahrani ketika dihubungi awak media, Rabu (27/5/2020).

Namun, Aisyahrani tak mau angkat bicara soal isi laporan tersebut. Sebab, ia dan Syahrini sudah menyerahkan semuanya ke aparat yang berwajib.

"Langsung tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya aja ya. Aku enggak mau bicara," ucapnya.

Sementara itu, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu sore, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan kepolisian dibuat oleh pihak Syahrini, berinisial DS.

Laporan itu dibuat pada 12 Mei 2020 oleh DS, yang mengaku kalau kliennya yakni Syahrini menjadi korban atas penyebaran video syur diduga miripnya.

"Karena video itu, DS menganggap kalau S (Syahrini) menjadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi di media sosial," ujar Yusri Yunus.

Ia mengatakan bahwa laporan itu dibuat pada 12 Mei 2020, terkait video syur diduga mirip Syahrini yang beredar di media sosial instagram dalam akun @danunyinyir99.

(Tribunjabar.id)


Viral Syahrini Video Panas Artis Instagram


Loading...