Tempat Wisata di Kabupaten Garut Akan Mulai DIbuka Untuk Umum Pada 2 Juni, Masyarakat Harus Mematuhi Protokol Kesehatan Ditengah Wabah Virus Corona
Terasjabar.id - Tempat wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan mulai dibuka untuk umum pada 2 Juni 2020. Namun masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19.
"Tempat wisata akan dibuka oleh kami per 2 Juni, dengan syarat protokol kesehatan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Rabu (27/5/2020) malam.
Dia menuturkan, objek wisata kembali dibuka karena kondisi Kabupaten Garut masuk dalam zona biru yang bisa menerapkan new normal atau normal baru. Setiap pengelola objek wisata harus mulai bersiap untuk menerapkan protokol kesehatan.
Pemkab Garut akan menerjunkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dibantu petugas keamanan lainnya untuk mengawasi kawasan objek wisata.
"Sama dengan di mal (dijaga TNI dan polisi) cuma di tempat wisata akan ada tambahan unsur Satpol PP," katanya.
Dia menyampaikan, secara khusus Pemkab Garut akan mengumpulkan para pelaku usaha wisata dalam rencana penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata. Selain itu aturan di hotel harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Hotel boleh buka, tapi gunakan social distancing, Jumat ini akan kumpulkan pengusaha hotel oleh Wabup dan Kadis Pariwisata," katanya.
Disadur dari iNews.id