PNS Atau ASN Dilingkungan Sukabumi yang Ketahuan Liburan Saat WFH, Akan Langsung Dicek Oleh Inspektorat

PNS Atau ASN Dilingkungan Sukabumi yang Ketahuan Liburan Saat WFH, Akan Langsung Dicek Oleh Inspektorat
(Tribunjabar.id/Kontributor Kab. Sukabumi, M Rizal Jalaludin : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 27 Mei 2020 08:55 WIB

Terasjabar.id - Work From Home (WFH), alias kerja di rumah, tengah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, selama pandemi corona.

Bahkan, hingga lebaran pun, tidak ada libur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sukabumi.

Saat libur libur lebaran, para ASN tetap bekerja menjadi relawan Covid-19 yang disebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sukabumiz, yang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, saat WFH, para ASN diberi tugas dan diatur langsung oleh kepala perangkat daerah masing-masing.

"Kalau WFH ini ada sistem ya, jadi diberi tugas kepada masing-masing perangkat daerah, nah kepala perangkat daerah yang mengatur kepada stafnya begitu. Per hari itu berapa orang. Kemudian diluar itu ada yang di rumah, kemudian ada yang di kantor, kemudian juga ada yang jadi relawan ASN," ujar Iyosdi check point terminal Cicurug, Selasa (26/5/2020).

Bagi ASN yang mencoba liburan saat WFH, Iyos mengatakan, hal itu merupakan sebuah pelanggaran dan akan langsung di cek oleh Inspektorat, serta ditindak lanjuti untuk proses hukum.

"Wah itu, pelanggaran (saat WFH liburan), sesuai dengan norma ketentuan ya, jadi kita ada disiplin pegawai, kita tergantung bobot kesalahannya seperti apa. Jadi nanti inspektorat yang akan mengecek, kemudian kita akan menindaklanjuti," jelasnya



Disadur dari Tribunjabar.id

Pandemi Virus Corona Pemkab Sukabumi PNS WFH


Loading...