Ratusan Botol Miras Disita Polsek Garut Kota, Rencana Dijual Saat Malam Takbir

Ratusan Botol Miras Disita Polsek Garut Kota, Rencana Dijual Saat Malam Takbir
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 23 Mei 2020 10:11 WIB

Terasjabar.id - Tradisi menjual minuman keras (miras) di malam takbiran masih saja terjadi di Kabupaten Garut.

Namun aksi dua warga yang akan menjual miras berhasil digagalkan Polsek Garut Kota.

Ratusan botol miras diamankan Polsek Garut Kota dari dua rumah warga.

Miras itu rencananya akan dijual kepada warga di malam takbir.

Panit Reskrim Polsek Garut Kota, Ipda Amirudin Latif, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya kegiatan mencurigakan di salah satu rumah.

Warga curiga, pemilik rumah menjual miras.

"Warga curiga ada rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras. Lokasinya di kelurahan Kota Kulon dan Regol," kata Amir, Sabtu (23/5/2020).

Pihaknya lantas melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Jumat (22/5/2020).

Awalnya petugas kesulitan mencari lokasi penyimpanan miras.

"Pemiliknya menyembunyikan miras di tempat khusus. Setelah diperiksa lebih lanjut, miras berhasil kami temukan," ujarnya.

Ratusan botol miras tersebut, langsung dibawa ke Mapolsek Garut Kota.

Kedua pemilik miras yakni AM (41) dan OS (56), juga ikut digiring untuk diperiksa.(Tribunjabar.id)




Virus Corona Botol Miras Garut Kota Takbir


Loading...