TERASJABAR.ID – Ada kabar menggembirakan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tahap 4 tahun 2025 kini sedang berlangsung.
Bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini diberikan secara bertahap kepada kurang lebih 9 juta warga miskin dan rentan miskin yang datanya tercatat dalam DTKS.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan dana, tidak perlu khawatir, sebab proses distribusi dipastikan selesai sebelum akhir tahun, dengan batas pencairan hingga 31 Desember 2025.
Dana PKH dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara.
Besaran bantuan berbeda-beda tergantung komponen keluarga yang memenuhi kriteria, dengan nilai antara Rp225.000 hingga Rp750.000.
Kelompok penerima mencakup balita, ibu hamil, penyandang disabilitas berat, lansia, serta anak sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Karena penyaluran dilakukan bergilir kepada jutaan KPM, masyarakat disarankan rutin mengecek status pencairan, baik melalui saldo KKS maupun platform resmi Kemensos.
Cara Mengecek Status PKH Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, pengecekan bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka situs resmi Kemensos tersebut.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi yang muncul.
Tekan tombol “Cari Data”.
Jika data sesuai, sistem akan menampilkan informasi penerima, jumlah bantuan, dan periode pencairan.
Program PKH hanya diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan terdaftar resmi dalam DTKS.-***












