“Sugar Co membukukan rugi Rp680 miliar pada 2025 akibat harga yang tidak cukup baik, yang dipicu oleh impor gula yang tidak terkontrol,” ujarnya.
Dony menilai, masuknya gula rafinasi impor telah menekan industri gula dalam negeri. Produk impor yang membanjiri pasar tidak hanya menghambat penyerapan gula petani, tetapi juga mengganggu kinerja perusahaan gula nasional.
Menurutnya, persoalan tata kelola gula harus segera ditangani secara serius agar tidak terus berulang di masa mendatang.
Berdasarkan proyeksi tahun 2025, luas panen tebu eksisting mencapai 563.357 hektare dengan produktivitas Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 4,74 ton per hektare atau setara 69,35 ton tebu per hektare. Dengan capaian tersebut, produksi GKP diperkirakan sebesar 2,67 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton yang terdiri dari 2,8 juta ton gula konsumsi dan 3,9 juta ton gula industri, sehingga masih terdapat kesenjangan yang perlu segera diatasi.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menertibkan distribusi gula rafinasi melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), serta memperketat pengawasan agar tidak terjadi kebocoran ke pasar konsumsi.
Selain pembenahan di sektor hilir, pemerintah juga menggenjot peningkatan produksi di sektor hulu melalui program bongkar ratoon (peremajaan tebu).
Mentan mengungkapkan bahwa sekitar 70–80 persen tanaman tebu nasional saat ini sudah tidak produktif, sehingga perlu segera diremajakan.
















