TERASJABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Debat Publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati Tasikmalaya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
Kegiatan debat publik digelar malam ini mulai sekitar pukul 19.00 WIB di salah satu hotel megah di Jalan Rancamaya Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/4/2025).
Tokoh Masyarakat Kecamatan Cikalong Suherman (54) menyampaikan bahwa kedua tim Pemenangan nomor urut 02 dan nomor urut 03 memanas. “Hingga jutaan warga di 351 Desa dan 39 Kecamatan semakin bingung untuk menentukan pilihan,” ungkapnya.
Menurut dia, seharusnya pasca di diskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya seharusnya legowo dan menerima dengan lapang dada.
“Ini malah semakin membuat kegaduhan, dengan melaporkan Wakilnya Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya, terkait dugaan pemalsuan Kop surat dan stempel dan itu dilaporkan oleh Tim kuasa Hukumnya pada Jumat(11/4/2025),” tuturnya.