TERASJABAR.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan menjalin kerjasama dengan SMPN 1 Nusaherang dan Gerakan Masyarakat Desa Madani (GMDM) Kuningan.
Hal itu ditandai penandatanganan surat perjanjian di lingkungan SMPN 1 Nusaherang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.
Penandatanganan perjanjian dilakukan bersamaan dengan pelepasan siswa kelas 9 SMPN 1 Nusaherang yang dihadiri oleh orang tua siswa.
Momentum ini tidak hanya menjadi ajang perpisahan dan perayaan kelulusan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi.
Sekaligus penguatan sinergi dalam upaya Pemberantasan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN), khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat.