TERASJABAR.ID – Permasalahan perempuan dan anak di setiap kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya masih menjadi isu yang belum terpecahkan. Anggaran yang dialokasikan untuk menangani permasalahan ini masih terselubung, dan hanya disisipkan di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmlaya Hj Eti, Guspitawati, Jum’at (6/2/2026), seharusnya anggaran yang disediakan didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan. “Karena persoalan perempuan dan anak yang muncul, seperti kekerasan, KDRT, perdagangan orang dan sebagainya, ada di wilayah,” tandasnya.
“Permasalahan perempuan dan anak pada setiap musrenbang tingkat kecamatan tak pernah diangkat. Apalagi anggarannya selalu terselubung masuk ke Dinas. Semestinya anggaran kalau bisa masuk ke kecamatan atau kelurahan karena kekerasan perempuan dan anak sering terjadi di strata terbawah,” kata Eti.
Ia kecewa, penanganan permasalahan perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya masih kurang diperhatikan. Permasalahan perempuan dan anak seharusnya disisihkan dan dikelola secara transparan. “Saya rasa kalau disisihkan anggaran itu sangat bagus dan anggaran itu tidak selalu tersentral ke Dinas Pengendalian Penduduk,” ungkap Eti.*
















