Saat ini Kemnaker memiliki 42 Balai/Satuan Pelaksana Pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang tersebar di berbagai daerah
“Saya berharap para Sekretaris Kementerian/Lembaga dapat menghubungi kami agar kita bisa mengeksekusi program kerja kolaboratif, termasuk pelatihan vokasi yang mampu mengantarkan peserta memperoleh pekerjaan atau untuk berwirausaha” kata Yassierli.
Ia menyatakan bahwa Kemnaker siap menyediakan fasilitas pelatihan, instruktur, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hingga sertifikasi untuk mendukung kerja sama lintas sektor sesuai kebutuhan masing-masing K/L.
Dalam forum tersebut, Menaker juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi terkait sistem informasi pasar kerja agar kebijakan pelatihan semakin tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan dalam melaporkan lowongan kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 masih di bawah 10 persen.
“Karena itu, kami mengajak bapak/ibu dari kementerian/lembaga yang memiliki jejaring perusahaan untuk mendorong pelaporan lowongan melalui SIAPkerja atau Karirhub,” ujar Cris.***
















