Korban diketahui berasal dari Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan sang suami merupakan warga Gang Niaga, Kelurahan Pandaan.
Keduanya diketahui telah menempati rumah kontrakan tersebut selama kurang lebih enam tahun.
Kematian Yulina mengejutkan warga sekitar. Selama ini pasangan tersebut dikenal tidak pernah menunjukkan tanda-tanda adanya konflik rumah tangga yang mencolok.
Tidak ada keributan atau pertengkaran yang terdengar dari rumah kontrakan mereka sebelum kejadian. Warga baru mengetahui adanya peristiwa tersebut ketika polisi datang dan mengevakuasi jenazah dari lokasi kejadian.
Kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini. Dugaan kuat mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian, namun penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memperjelas fakta-fakta di balik tragedi ini.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir tragis dan menyoroti pentingnya kesadaran serta penanganan dini terhadap potensi konflik dalam keluarga.(*)