TERASJABAR.ID – Perdagangan emas fisik secara digital melalui Bursa Berjangka semakin diminati oleh masyarakat di Indonesia.
Hal itu tercermin dari catatan transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) tahun 2025.
Berdasarkan keterangan resmi ICDX, sepanjang tahun 2025, volume perdagangan pasar fisik emas secara digital di ICDX tercatat 58.654.322 gram, tumbuh 25,20% dibandingkan tahun 2024 dengan volume transaksi sebesar 46.849.357 gram.
Adapun dari nilai transaksi, perdagangan pasar fisik emas secara digital di ICDX pada tahun 2025 tercatat senilai Rp115,6 triliun, tumbuh 101,04% dibandingkan tahun 2024 dengan nilai transaksi Rp57,5 triliun.
Direktur ICDX Nursalam mengatakan, meningkatnya minat masyarakat untuk melakukan pembelian emas fisik secara digital melalui Bursa Berjangka ini karena ada beberapa faktor.
Pertama, adalah dari sisi praktis. Dalam hal ini, masyarakat yang berkeinginan membeli emas, tidak perlu datang ke gerai penjualan emas, tapi cukup menggunakan aplikasi di smartphone.
Kedua, ini adalah dampak positif dari digitalisasi yang menyentuh ke semua sektor kehidupan, tidak terkecuali dalam hal masyarakat membeli emas.
Ketiga, para generasi muda atau Gen Z yang telah bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, mulai melakukan investasi emas secara digital ini dengan nilai sesuai kemampuan mereka.













